Hal itu diungkapkan Razman Nasution, pengacara yang menjadi kuasa hukum Sandi dalam perkara ini.
"Dia serius. Dia hampir setiap hari chat-chat, komunikasi terus," kata Razman kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
"Sandi ini patut kita acungi jempol, karena berani mengambil risiko demi penegakan hukum dan bersihnya pemerintahan yang ada di Kota Depok," tambahnya.
Razman mengaku belum bertemu langsung dengan kliennya karena masih ada di luar kota mengurus perkara lain.
Oleh karena itu, ia menyarankan Sandi agar menunda memenuhi panggilan aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintah.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok sedang mengumpulkan data dan keterangan perihal kasus yang santer diberitakan ini.
Sementara Inspektorat Jenderal Kemendagri RI kemarin memanggil Sandi untuk agenda "klarifikasi".
Razman juga tak menutup kemungkinan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika keadaan mendesak.
Pasalnya, akibat aksinya, Sandi menghadapi intimidasi, ancaman pemecatan, dan surat peringatan tanpa keterangan yang memadai.
"Kuasa hukum juga memberi perlindungan hukum dan secara khusus juga ranah hukum punya orang untuk menjaga itu. Kalau saya anggap urgen, saya akan minta perlindungan dari LPSK," ungkap Razman.
Kronologi
Sandi sebelumnya membeberkan sejumlah contoh dugaan korupsi di tempatnya bekerja yang ia protes akhir-akhir ini.
Akibat protesnya itu, Sandi kini jadi sorotan. Ia juga menyebut bahwa protes itu disusul dengan intimidasi dan ancaman pemberhentian oleh pejabat teras di dinas tersebut terhadap dirinya dan rekan-rekan sejawat.
“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi dikutip Tribun Jakarta.
Ia juga mengemukakan soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara mutu dengan harganya tak sebanding. Sepatu itu hasil pengadaan pada 2018 lalu.
Penelusuran Kompas.com pada lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.
Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.
Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.
"Saya lihat di online dengan gambar yang persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp 400.000," ujarnya.
Sandi juga mengeluhkan perlengkapan yang tak tersedia di instansinya bekerja. Gagang khusus untuk menangkap ular, misalnya, harus dibuat sendiri oleh para petugas pemadam kebakaran karena tak tersedia.
Kendaraan operasional juga jadi soal.
"Terkadang kita panggilan evakuasi naik motor pribadi," kata Sandi soal ketiadaan kendaraan operasional berupa sepeda motor.
"Untuk penyelamatan, evakuasi tawon, ular, dan sebagainya, juga kita pikir kalau kita bawa unit (mobil), itu TKP-nya gang sempit, enggak akan muat untuk mobil kita," tambah dia.
Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia.
Sandi sebelumnya mengunggah foto 2 poster sekaligus berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.
Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Belakangan, protesnya yang cukup berani ini membuat Sandi dalam posisi terjepit. Intimidasi dan ancaman, menurutnya, terus berdatangan.
Sandi mengaku telah dilayangkan surat teguran tanpa keterangan yang jelas soal apa teguran itu.
"Saya pertanyakan, surat tegurannya itu dalam hal apa, apakah kinerja, karena saya merasa dan juga absensi saya full. Kinerja saya sesuai dengan apa yang dikomandokan. Saya selalu melaksanakan," tuturnya.
Ia berulang kali menolak menyebutkan sosok pejabat yang melayangkan intimidasi-intimidasi itu.
Menurut Sandi, intimidasi itu bahkan dilakukan secara langsung. Pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang enggan Sandi beberkan identitasnya disebut berkeliling ke beberapa lokasi UPT di Depok.
"Mereka menyuruh anak-anak (para petugas pemadam kebakaran) untuk tanda tangan dan anak-anak itu dipaksa untuk tanda tangan. Di depannya ada tulisan tidak mendukung aksi saya," kata Sandi.
"Ada beberapa anak-anak yang tidak mau tanda tangan dan ada yang mau tanda tangan karena dipaksa mereka," jelasnya.
Sandi mengaku hanya menyuarakan apa yang selama ini dia rasakan. Menurut dia, sudah pernah dikeluhkan di internal namun tak berjawab.
Ia cuma ingin agar tuntutan bekerja 100 persen di lapangan sebagai pemadam kebakaran, didukung dengan perlengkapan yang juga 100 persen.
"Untuk pejabat damkar sendiri... Pak, apakah kalian merasa seperti kami, darah kami yang kami tumpahkan bekerja, perasaan kami, batin kami, tenaga kami di lapangan? Bapak tidak merasakan, tapi yang merasakan anggota di lapangan, Pak," ungkap Sandi.
"Ini saya bergerak sendiri karena saya merasa tidak kuat. Banyak desakan juga saat kami bekerja, dikomplain. Yang merasakan komplain warga itu kami di lapangan, Pak; kamiiii, Pak, kami yang merasakan, bukan Bapak."
"Mohon, Pak. Saya minta tolong jangan intimidasi lagi teman-teman saya," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/16/11472161/sandi-ungkap-dugaan-korupsi-damkar-depok-kuasa-hukum-dia-serius-dan