JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pria inisial NY (43), satu dari dua pencopet yang kerap beraksi di dalam bus Transjakarta.
Pelaku ditangkap di halte Transjakarta kawasan Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Tersangka ini copet spesialis di busway (bus Transjakarta). Pengakuannya sudah beraksi satu tahun, tapi ini masih di dalami lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (16/4/2021).
Yusri menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat adanya laporan yang diterima jajarannya dari seorang korban berinisial GB. Dia mengaku kehilangan barang berharga.
Saat itu, kata Yusri, anggota kemudian melakukan penyelidikan di halte Transjakarta yang menjadi lokasi pencopetan.
"Kita berhasil mengamankan NY. Perannya dia yang beraksi yang mencopet. Tersangka A yang DPO itu berperan mengalihkan perhatian," kata Yusri.
Yusri mengatakan, tersangka NY dan A sebelum beraksi biasanya melakukan pemantauan di halte Transjakarta untuk melihat situasi dan kondisi.
Mereka akan naik bus Transjakarta setelah situasi aman dan telah menentukan penumpang yang akan menjadi target sasarannya.
"Mereka ini dalam bentuk komplotan, mereka mengatur mana yang menjadi sasarannya," kata Yusri.
Dari penangkapan tersangka NY, polisi mendapatkan barang bukti berupa ponsel, jaket, tas gendong, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
"Tersangka kita persangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/16/17440041/copet-yang-kerap-beraksi-di-bus-transjakarta-ditangkap-polisi-sebut-sudah