JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio ditangkap kembali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4/2021) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga membenarkan penangkapan Rio oleh jajarannya terkait narkoba.
"Iya, lagi kami dalami dulu," ujar Indrawienny saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021), seperti dikutip Kompas.com.
Namun Indra tak menjelaskan secara merinci kronologi penangkapan Rio tersebut.
Ini bukan pertama kali Rio ditangkap terkait barang haram tersebut. Dia sebelumnya pernah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Rio pertama kali ditangkap soal penyalahgunaan narkoba di halaman parkir mobil Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada tahun 2015.
Kala itu, Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Rio saat bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, terdapat barang bukti yang disita berupa satu tas kecil hitam berisi satu kantong plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,48 gram, satu kantong plastik klip sabu seberat 0,63 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu telepon selular.
Polisi pun mendapatkan barang bukti lain yakni sabu seberat 1,75 gram dan dua alat isap sabu dari sebuah rumah kawasan Depok, Jawa Barat. Rio pun divonis satu tahun dua bulan penjara terkait kasus tersebut.
Dua tahun kemudian, Rio kembali ditangkap terkait kasus yang sama di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/8/2017).
Penangkapan Rio kala itu karena polisi yang mencurigai adanya mobil yang berhenti di tepi jalan. Petugas menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu.
Pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Rio ditangkap usai mengonsumsi sabu menggunakan kemasan teh kotak dan pipet kaca di toilet rumahnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/20/18244291/artis-rio-reifan-yang-berkali-kali-terjerat-narkoba-ditangkap-4-kali