Agenda sidang adalah lanjutan pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam saksi pada hari ini.
Mereka adalah Sarbini Abdul Murad (MER-C), Hadiki Habib (MER-C), Tonggo Meaty Fransiska (MER-C), Faris Nagib (RS Ummi), Nerina Mayakartiva (RS Ummi), dan Nuri Indah Indrasari (RSCM Jakarta Pusat).
"Sidang hari ini pemeriksaan enam saksi, semua dokter," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Rabu.
Sidang kasus tes usap RS Ummi ini akan dilanjutkan pada Rabu (28/4/2021).
"Agenda sidang Rabu pekan depan masih pemeriksaan saksi dari penuntut umum," lanjut Alex.
Pada sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan oleh JPU berjumlah lima, yakni Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (swab test) di RS Ummi.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU), kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.
Adapun MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.
Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.
Keesokkan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.
Dokter penanggung jawab pasien pun melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.
Lalu, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.
Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.
Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/21/16194991/sidang-kasus-tes-usap-rizieq-shihab-dilanjutkan-rabu-pekan-depan-agenda