Seorang pedagang di dekat area parkir penginapan tersebut, Edi (26) mengatakan, suasana pada Rabu malam, ramai tak seperti hari-hari sebelumnya.
Awalnya, Edi tak mengetahui bahwa polisi sedang menggerebek lokasi itu.
“Pas mereka naik, terus turun lagi bawa cewek-cewek itu baru saya paham itu polisi. Ya kayak digiring gitu ke mobil," ujar Edi saat ditemui wartawan, Kamis (22/4/2021) siang.
Edi mengatakan, polisi memarkirkan sekitar delapan mobil di dekat lapak berjualan.
Polisi kemudian turun bersama sejumlah laki-laki dan perempuan.
"Nggak biasanya kan ramai kayak gitu. Ada laki-laki juga yang dibawa, mungkin pengelola (penginapan) kali, saya juga nggak tahu persis,” tambah Edi.
Edi mengungkapkan, mayoritas perempuan yang dibawa polisi masih remaja.
"Kebanyakan masih kecil-kecil, ya belasan tahun lah kalau lihat sekilas ya," tutur Edi.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, penggerebekan penginapan tersebut menjadi tontonan warga.
Sejumlah warga dan ojek daring melihat proses penggerebekan polisi di penginapan di kawasan Tebet itu.
Pantauan Kompas.com, masih terlihat orang-orang keluar masuk ke dalam penginapan tersebut.
Ada seorang pria berusia muda yang keluar dan masuk. Selain itu, ada pria dan wanita berusia muda datang ke penginapan itu.
Mereka sempat menanyakan penginapan tersebut kepada seseorang di dekat pintu masuk penginapan.
Sekitar satu jam yang lalu, pintu masuk penginapan masih terlihat buka.
Penanda pintu masih tertulis “Buka” dengan media kertas. Masih terlihat sejumlah orang di dekat meja resepsionis.
Namun, mereka menolak ketika wartawan berusaha mengkonfirmasi terkait aktivitas di penginapan tersebut.
Tak berselang lama, tanda “Buka” diganti menjadi “Tutup: Yang Tak Berkepentingan Dilarang Masuk”.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Tebet, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat penggerebekan, polisi menemukan 15 orang perempuan yang mayoritas masih di bawah umur.
"Orang yang diamankan 15 orang. Sebagian besar anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Polisi juga menangkap joki dan sejumlah pria hidung belang pemakai jasa prostitusi.
"Joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri.
Yusri mengatakan, para pelaku menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang melalui media sosial.
"Menawarkan wanita BO anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 600.000, kondom, ponsel, dan laptop," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, mereka yang diamankan dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka juga dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/22/17035581/cerita-saksi-saat-polisi-gerebek-penginapan-di-tebet-terkait-kasus
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan