DEPOK, KOMPAS.com - Tepat pada hari ini 22 tahun silam atau pada 27 April 1999, pemerintah meresmikan pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok.
Peresmian itu berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.
Asal usul dan pengaruh tuan tanah Belanda
Dikutip dari Historia.id, Depok pada awalnya merupakan sebuah dusun terpencil di tengah hutan belantara dan semak belukar.
Lalu, pada 18 Mei 1696, seorang pejabat tinggi VOC bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di daerah Depok hingga melebar ke sedikit wilayah Jakarta Selatan, Ratujaya, dan Bojonggede.
Cornelis kemudian mengelola perkebunan dengan mempekerjakan sekitar ratusan pekerja yang datang dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, Pulau Rote serta Filipina.
Tak hanya soal pekerjaan, Cornelis rupanya juga menyebarluaskan agama Kristen kepada para pekerjanya lewat sebuah Padepokan Kristiani.
Padepokan itu dinamakan De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, disingkat DEPOK.
Dari situlah kemudian daerah tersebut dikenal sebagai Depok.
Gemeente Depok
Lalu, pada 1871, Pemerintah Belanda memperbolehkan daerah Depok membentuk pemerintahan dan presiden sendiri setingkat Gemeente (Desa Otonom).
Gemeente Depok dipimpin oleh Presiden sebagai badan pemerintahan tertinggi.
Di bawah kepemimpinannya, Gementee Depok meliputi kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu para pencalang polisi desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung.
Pada awalnya, daerah teritorial Gemeente Depok adalah seluas 1.244 Ha.
Ini berlaku sampai setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 1945.
Teritorial itu kemudian dihapus saat terjadinya perjanjian pelepasan hal antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok pada 1952.
Kecamatan kemudian Kota Administratif
Sejak perjanjian tersebut, dimulailah pemerintahan kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, yang meliputi 21 Desa.
Dilansir dari situs resmi Kota Depok, pada 1976, perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang.
Pembangungan itu juga diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Oleh karena itu, pada 1981, Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud).
Kala itu, Kota Administratif Depok terdiri dari 3 kecamatan dan 17 desa.
Dalam kurun 17 tahun, Kota Administratif Depok berkembang pesat baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Terkait pemerintahan, semua desa berganti menjadi kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan.
Pada akhirnya, Depok terdiri dari 3 kecamatan dan 23 kelurahan.
Terbentuknya Kota Depok
Perkembangan Kota Administratif Depok kemudian semakin pesat. Masyarakat pun menuntut agar daerah mereka diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan dapat lebih maksimum.
Atas usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka secara resmi Kota Depok terbentuk pada 27 April 1999.
Berdasarkan UU nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah administratif Kota Depok, terdiri dari 3 kecamatan ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu :
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/12490511/sejarah-hari-ini-22-tahun-terbentuknya-kota-depok-dan-kisah-si-tuan-tanah