Salin Artikel

HUT Kota Depok, Status Layak Anak Perlu Dievaluasi?

Namun demikian, predikat yang disematkan untuk Depok ini bukannya tanpa kritik.

Di luar upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, nyatanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi di wilayah ini.

Kendati sekolah tidak dilakukan secara tatap muka, namun tawuran antara para pelajar masih kerap pecah dan memakan korban.

Pada November 2020 lalu, seorang pelajar tewas dibacok pada dini hari oleh lawan tawurannya di Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari.

Kekerasan semacam ini belum termasuk kasus-kasus kriminal, semisal pembegalan, yang kadang melibatkan pula anak-anak di bawah umur.

Kasus pencabulan terhadap anak juga masih marak. Beberapa pelaku ditangkap dan diproses polisi, seperti seorang pria berinisial M yang mencabuli bocah-bocah dengan modus menonton film horor.

Lalu, kasus Sahril Parlindungan Marbun--eks pejabat Gereja Herkulanus yang mencabuli sedikitnya 23 anak dalam 20 tahun--yang divonis 15 tahun penjara.

Namun, ada pula kasus yang masih menggantung dan tak kunjung dibereskan polisi, seperti kasus pencabulan oleh seorang mengaku biarawan pengasuh panti asuhan, Bruder Angelo.

Tahun lalu, eks Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, pernah menyinggung kasus-kasus melibatkan anak di Depok cukup jamak terjadi.

Dalam kurun Juli 2019-Juli 2020, ia mengklaim, Polres Metro Depok menerima 123 laporan pencabulan anak di Depok.

"Itu baru pencabulan, belum kekerasan dalam rumah tangga dan jenis eksploitasi anak lain. Ini yang jadi koreksi bagi kita semua karena 123 ini kasus yang dilaporkan, di hilir. Yang tidak ketahuan berapa banyak? Hulunya bagaimana?" ungkap Azis dalam sebuah acara yang difasilitasi Kak Seto di Bojonggede, 3 Juli 2020.

"Kita semua harus mengevaluasi sejauh mana konsistensi penjagaan wilayah masing-masing untuk bisa betul-betul ramah anak," timpal Kak Seto yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam kesempatan yang sama.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, juga pernah mendesak Pemerintah Kota Depok supaya segera mengevaluasi status "kota layak anak" yang disandang Depok.

Arist pernah beberapa kali mendampingi anak-anak korban kekerasan di Depok, mulai dari bayi yang disiksa ayahnya, hingga beberapa anak perempuan yang jadi korban pencabulan baru-baru ini.

"Apa yang layak, karena kasus-kasus kekerasan (terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh masyarakat di Depok sendiri cukup tinggi," jelas Arist kepada wartawan, 18 Maret 2020.

Arist yang juga warga Depok itu mendorong Pemerintah Kota Depok agar mengundang berbagai pihak terkait di luar pemerintah, seperti penegak hukum, aktivis perlindungan anak, dan para pakar dari universitas.

Hal itu supaya evaluasi status kota layak anak dapat dilakukan secara terbuka, bukan hanya dilakukan di internal Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK).

"Jadi duduk bersama membicarakan soal meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, dihubungkan dengan program di mana Kota Depok itu statusnya kota layak anak," lanjut Arist.

Anak-anak di Depok juga rentan terpapar Covid-19. Pada Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis data bahwa sekira 15 persen kasus infeksi virus corona di wilayah itu disumbang oleh kelompok usia anak.

Temuan ini sempat memancing keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Jumlah ini melampaui angka (kasus Covid-19 pada anak-anak) nasional yang hanya sekitar 8 persenan," Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Keadaan ini dinilai ironis karena pembelajaran tatap muka di sekolah masih belum diizinkan demi melindungi anak-anak.

Namun, kenyataannya, anak-anak justru banyak terpapar Covid-19 ketika berada di rumah.

Kabar "baik"-nya, Depok masih belum mengizinkan rencana sekolah tatap muka, setidaknya hingga Juli 2021.

Di Depok, anak-anak sudah tertular Covid-19 dari beberapa sumber, mulai dari orangtua yang bekerja, klaster panti asuhan, juga klaster pondok pesantren.

Teranyar, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebut bahwa sudah 485 kasus Covid-19 terjadi di 21 pondok pesantren di Depok.

Selebihnya, ada sejumlah santri asal Depok yang tersebar di hampir 25 pesantren di luar Depok juga terinfeksi Covid-19.

Tolok ukur kota layak anak

Mengacu Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011, penentuan status "layak anak" bagi kabupaten atau kota melibatkan sejumlah parameter.

Secara umum, parameter itu dibagi dalam 2 indikator, yakni penguatan kelembagaan dan klaster hak anak.

Penguatan kelembagaan meliputi perundang-undangan atau kebijakan, persentase anggaran, jumlah program yang mendapatkan masukan dari Forum Anak, ketersediaan SDM yang mampu menerapkan hak anak dalam kebijakan, ketersediaan data anak terpilah, hingga keterlibatan lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak.

Sementara itu, klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, sampai perlindungan khusus.

Indikator-indikator tersebut kemudian diturunkan dalam beberapa penilaian konkret, ambil contoh: pemenuhan akta kelahiran, perpustakaan, partisipasi pendidikan dasar, penyediaan panti, layanan imunisasi, prevalensi gizi balita angka kematian bayi, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum, sampai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan ASI eksklusif.

Kompas.com menghubungi Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, untuk meminta tanggapan seputar status kota layak anak, namun belum direspons hingga artikel ini disusun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/17184081/hut-kota-depok-status-layak-anak-perlu-dievaluasi

Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke