Hengki merinci, barang bukti yang diamankan di antaranya serbuk putih yang mencurigakan, kaleng, dan buku-buku terkait jihad.
"Tim Densus 88 menemukan benda mencurigakan berupa bubuk, kaleng, kami kemudian panggil dari tim jibom gegana," kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Saat ini, polisi masih mendata sejumlah barang bukti yang ditemukan di eks markas FPI.
"Sekarang lagi diteliti jumlahnya berapa kaleng, ada juga beberapa buku-buku terkait dengan jihad dan sebagainya, dan ada benda-benda terkait dengan tindak pidana yang dipersangkakan," ujar Hengki.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menangkap Munarman, polisi kemudian menggeledah dua lokasi berbeda.
Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan dilakukan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/19245091/pasca-penangkapan-munarman-polisi-sita-bubuk-putih-hingga-buku-jihad-di