Salin Artikel

UIN Jakarta Buka Suara soal Kegiatan Baiat ISIS yang Buat Munarman Ditangkap Polisi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengeklaim tidak ada kegiatan terkait pembaiatan anggota Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di lingkungan kampusnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Arief Subhan ketika menanggapi soal kasus penangkapan eks petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

"Enggak ada (pembaiatan ISIS beberapa waktu belakangan), enggak ada," tegas Arief saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Namun, Arief tak menampik adanya acara yang disebut-sebut sebagai kegiatan pembaiatan anggota ISIS di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan itu berlangsung pada 2014 silam.

Menurut Arief, kala itu pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan tersebut dan siapa saja pihak-pihaknya yang terlibat sebagai penyelenggara.

"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ungkap Arief.

Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.

Selain itu, terdapat bangunan milik UIN Syarif Hidayatullah yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.

"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.

"Wisma Syahida Inn itu kan orang bisa sewa ya. Memang kalau lembaganya jelas ya kami sewakan. Itu juga dipakai untuk pernikahan dan seterusnya," sambungnya.


Catatan Kompas.com, Selasa, 13 Maret 2018, Kampus UIN Jakarta disebut pernah jadi tempat baiat para simpatisan ISIS.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Adi Jihadi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Anggota Majelis Hakim Irwan bertanya, apakah Adi pernah mengikuti baiat. Adi pun mengakuinya.

"Waktu itu bareng-bareng semuanya. Saya mengikuti sumpah. (Oleh) Fauzan Anshori waktu di UIN," jawab Adi.

Kepada wartawan seusai sidang, Adi mengatakan UIN yang dimaksudkan adalah UIN Jakarta.

"Baiat apa?" tanya Irwan.

"Tentang sumpah setia kepada amirul mukminin. Untuk rincinya saya lupa. Itu (tahun) 2014," kata Adi.

Menurut Adi, ada sekitar 500 orang yang mengikuti baiat tersebut.

Keterlibatan Munarman

Sebelumnya, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.


Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Adapun barang bukti yang didapat di bekas sekretariat FPI berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/15100101/uin-jakarta-buka-suara-soal-kegiatan-baiat-isis-yang-buat-munarman

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke