"Agenda sidang (Rabu pekan depan) pemeriksaan saksi dari jurnalis televisi dan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Pada hari ini, PN Jakarta Timur telah menggelar sidang kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Rizieq.
Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi fakta dari JPU. Delapan orang hadir sebagai saksi.
Kedelapan orang itu adalah Zulfikar (karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor dan Ketua BEM Se-Bogor) dan M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor).
Lalu, ada Ahmad Suhadi (Koordinator Lapangan Forum Rakyat Padjajaran Bersatu), Ika Nurhakim (Forum Rakyat Padjajaran Bersatu), dan Herdiansyah (Penjual di Pasar Kemang Bogor).
Rizieq Shihab didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya di RS Ummi.
Menurut JPU, kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.
MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.
Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.
Keesokan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.
Dokter penanggung jawab pasien melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.
Lalu, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.
Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.
Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/17503051/sidang-kasus-tes-usap-rizieq-shihab-dilanjutkan-rabu-pekan-depan