Kedua pelaku berinisial S dan RW dikabarkan meloloskan WNI via Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui protokol kesehatan dengan menggunakan Kartu Pas Bandara untuk Disparekraf DKI Jakarta.
"Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Gumilar menambahkan, Disparekraf DKI Jakarta memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno-Hatta.
Disparekraf DKI Jakarta juga menugaskan pegawai PJLP dengan ruang lingkup kerja pekerjaan untuk memberikan informasi pariwisata kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara tentang pariwisata yang ada di Jakarta.
Namun, menurut Gumilar, ruang kerja pegawai PJLP tersebut berada di dalam booth TIC yang berlokasi di area umum bandara dan tidak memiliki akses khusus di area terbatas bandara.
"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," kata Gumilar.
Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra sebelumnya mengatakan, kedua tersangka ditemukan memiliki kartu pas bandara yang digunakan untuk masuk ke area khusus bandara.
Adi Ferdian menyebutkan, pas bandara yang digunakan tersangka disebut pas atas nama Dinas Pariwisata DKI.
"Kalau dari pas bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Adi dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (27/4/2021).
Kedua tersangka diketahui merupakan mafia yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial JD dari prosedur karantina lantaran JD baru bepergian dari India.
Tersangka dengan inisial S dan RW kemudian ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina, terus kembali ke rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/19000851/disparekraf-dki-pastikan-2-mafia-karantina-bandara-bukan-pegawainya