TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena Alwie menyebut, tidak ada lonjakan penumpang bus meski sudah mendekati larangan mudik Lebaran 2021 yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021.
Adapun, pemerintah mengetatkan mudik Lebaran 2021 mulai 22 April 2021-5 Mei 2021.
Setelah itu, pada 18-26 Mei 2021, pemerintah kembali mengetatkan larangan mudik Lebaran 2021.
"Jumlah penumpang sampai sekarang landai ya, belum ada peningkatan," ungkap Alwien ketika dihubungi, Kamis (29/4/2021) malam.
Alwien menyatakan, setiap harinya ada sekitar 400-600 penumpang yang berangkat dari terminal naungan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu.
Kata Alwien, ratusan penumpang itu berangkat menggunakan total sekitar 115-130 armada bus setiap harinya.
"Sampai hari ini yang berangkat bervariasi ya. Rata-rata 400-600 penumpang," tutur dia.
"Kira-kira mereka pakai 115-130 armada bus," sambung Alwien.
Meski demikian, lanjut dia, lonjakan penumpang bus sempat terjadi satu kali pada Minggu (25/4/2021) lalu.
"Minggu (25/4/2021) sempat naik, ada kurang lebih 851 orang. Itu tapi hari-hari biasanya normal aja," papar dia.
Berdasarkan catatan Terminal Poris Plawad soal jumlah penumpang bus selama 1-27 April 2021, setidaknya total ada 14.922 orang yang berangkat dari terminal itu.
Berdasarkan catatan itu pula, setiap harinya ada sekitar 552 orang yang berangkat.
Mulai 1-27 April 2021, tercatat penumpang terbanyak terjadi pada hari Minggu (25/4/2021) dengan jumlah 851 orang.
Sedangkan, penumpang paling sedikit terjadi pada Selasa (20/4/2021) dengan jumlah 312 orang.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan protokol kesehatan di tengah berlakunya pengetatan larangan mudik Lebaran 2021 di Terminal Poris Plawad, Kamis.
Kepala TU UPT Prasarana Dishub Kota Tangerang Heri Setiawan mengatakan, pihaknya memastikan para penumpang bus di terminal itu menjalankan protokol kesehatan dalam rangka pengetatan larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami dari Dishub Kota Tangerang semata-semata menjalankan Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 (yang berlaku) tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021," ungkap Heri ketika ditemui usai peninjauan protokol kesehatan di Terminal Poris Plawad, Kamis.
"Kami melakukan pengetatan untuk penumpang yang akan bepergian," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/22492541/jelang-larangan-mudik-lebaran-tidak-ada-lonjakan-penumpang-di-terminal