Salin Artikel

Tanda Tanya Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Benarkah Protokoler AP II?

Seorang protokoler itu, AS, telah ditangkap kepolisian bersama dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) lain yang juga membantu lima WN India itu lolos karantina kesehatan.

Adapun lima WN India tersebut juga telah ditangkap polisi.

"Dia kerja sebagai protokoler, makanya sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian, Rabu (28/4/2021).

Adi berujar, karena memiliki kartu pas bandara, AS dapat bebas keluar masuk bandara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengawal para WN India itu hingga mereka lolos dari karantina kesehatan.

"Memang ada beberapa tempat yang dapat AS akses karena punya kartu pas bandara itu," ujarnya.

Pelaku diklaim bukan staf AP II

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyebutkan, AS bukanlah staf AP II.

"Yang bersangkutan, AS, bukan karyawan AP II," ungkap Holik melalui rilis resminya, Kamis (29/4/2021).

Meski demikian, Holik mengaku masih melakukan penyelidikan terkait AS.

"Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta," sambung dia.

Jumlah protokoler dibatasi

Karena diduga ada yang membantu WN India lolos karantina, jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta akan dibatasi.

Pembatasan itu berdasarkan penilaian risiko keamanan penerbangan yang telah dilakukan pihak Bandara Soekarno-Hatta.

Holik menyatakan, protokoler di bandara itu berasal dari berbagai instansi dan perusahaan.

Tugasnya, kata Holik, mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat.

Protokoler hanya dapat bekerja di area yang tertera pada pas bandara.

"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," papar Holik.

Holik berujar, PT AP II meminta seluruh pihak di Bandara Soekarno-Hatta menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara.

"Kami juga berterima kasih kepada Polri atas terungkapnya kasus ini dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan," ujar Holik.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban turut mendukung adanya evaluasi protokoler itu.

Sebab, menurut dia, jumlah protokoler di bandara sudah terlalu banyak.

"Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," kata Silaban.

Klaim penerbitan pas bandara sesuai peraturan

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, M Alwi, mengeklaim bahwa pihaknya telah menerbitkan pas bandara untuk protokoler sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, lanjut Alwi, pihaknya bakal mengevaluasi hal tersebut.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler, baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," tutur Alwi.

9 orang ditetapkan sebagai tersangka

Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap empat WNI yang membantu lima WN India agar tidak mengikuti karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, lima WNA tersebut berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35).

Lima WN India itu ditangkap karena tidak mengikuti karantina kesehatan yang seharusnya mereka jalani setibanya di Indonesia.

WNI dan WNA yang datang dari India diketahui harus dikarantina selama 14 hari setelah ada kasus mutasi virus corona, yaitu varian B.1617, yang kini merebak di India.

Sementara itu, empat WNI yang membantu lima WNA itu lolos dari karantina berinisial ZR, AS, R, dan M.

Yusri menjelaskan, kelima WN India itu menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021.

"Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," papar Yusri.

Karena kelima orang itu tak mengikuti karantina mandiri, mereka ditangkap pihak kepolisian pada tanggal yang sama, tetapi di tempat yang berbeda.

"Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki yang menunggu di situ," papar Yusri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman hukumannya satu tahun penjara," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/06192451/tanda-tanya-tersangka-mafia-karantina-di-bandara-soekarno-hatta-benarkah

Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke