Salin Artikel

Saat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Putar Video Kerumunan Jokowi dan Bima Arya di Persidangan

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dua orang hadir sebagai saksi fakta, yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi dan Ketua RT 001 Kampung Babakan, Kuta, Sumarno.

Sementara itu, empat orang hadir sebagai saksi ahli.

Keempat saksi yaitu Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna, Ahli Digital Forensik Polri Kompol Hery Priyanto, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Agus Surono.

Kepala desa ketakutan

Kusnadi dan Sumarno menjadi dua saksi fakta terakhir yang dihadirkan JPU untuk sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab.

"Saksi fakta sudah cukup?" tanya majelis hakim kepada jaksa, Kamis.

"Sudah cukup, Yang Mulia," jawab hakim.

Dalam kesaksiannya, Kusnadi mengaku ketakutan saat Rizieq Shihab datang ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah yang berada di desanya.

"Bagaimana waktu itu saat kedatangan Habib (Rizieq)? Maksud saya, apakah saudara ketakutan atau bagaimana?" tanya hakim kepada Kusnadi.

"Kami mengimbau kepada warga (untuk mematuhi protokol kesehatan). Takut juga, iya karena dalam masa pandemi banyak terkonfirmasi virus tersebut," jawab Kusnadi.

Hakim kemudian menanyakan langkah-langkah yang diambil pemerintah desa sebelum kedatangan Rizieq di Kampung Babakan, Kuta, Megamendung.

"Yang kami lakukan dari pemerintah desa kami mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan prokes," kata Kusnadi.

Imbauan itu, lanjut Kusnadi, yakni melalui surat dan spanduk.

Unsur kesengajaan dalam kasus kerumunan Rizieq

Dihadirkan sebagai saksi ahli, Agus Surono menyebutkan, ada unsur kesengajaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan pada 14 November 2020 dan kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020.

"(Ada) potensi terjadinya kerumunan dan itu disadari. Itulah yang saya sampaikan, dengan keinsafan tadi," kata Agus.

"Keinsafan, kesadaran bahwa ini kalau tetap dilakukan, maka akan terjadi potensi kerumuman," imbuh dia.

Agus menambahkan, setiap kegiatan pada masa pandemi Covid-19 harus memiliki izin apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kalau izin tidak diperoleh, berarti itu bisa dikualifikasikan dengan sengaja," tutur dia.

Agus mengatakan, hal ini berkaitan dengan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Ada peraturan internal di lokasi tersebut," tambah Agus.

Apabila acara tidak memiliki izin, lanjut Agus, penyelenggara acara harus bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran norma seperti yang tercantum dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Kuasa hukum tayangkan video kerumunan Jokowi dan Bima Arya

Tim penasihat hukum Rizieq Shihab menayangkan serta mempertanyakan kasus kerumunan warga yang timbul saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video TikTok kasus kerumunan Wali Kota Bogor Bima Arya juga ditampilkan.

Kedua video itu ditunjukkan kepada Hariadi Wibisono dan Panji Fortuna.

Hakim kemudian menanyakan pendapat soal video-video kerumunan itu kepada dua saksi ahli tersebut.

Baik Hariadi maupun Panji mengatakan bahwa setiap kerumunan massa berisiko menularkan Covid-19.

Hariadi mengatakan, tidak ada perbedaan dalam video-video tersebut.

"Sama-sama meningkatkan risiko terjadinya penularan (Covid-19)," kata Hariadi.

Hal yang sama juga diungkapkan Panji Fortuna.

"Yang meningkatkan risiko bukan nama kerumunannya, tapi kerumunannya. Jadi mau itu Maulid Nabi, mau itu kampanye, apakah itu musik rock, itu kerumunan," kata Panji.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/09215941/saat-kuasa-hukum-rizieq-shihab-putar-video-kerumunan-jokowi-dan-bima-arya

Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke