Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Selidiki Laporan WNA Bebas Berkeliaran Saat Karantina di Apartemen di PIK

Pemerintah pun diminta menyelidiki secara serius dugaan pelanggaran ini.

Anggota tim advokasi laporan warga Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan itu diterima pihaknya pada Selasa (27/4/2021) dari salah seorang yang tinggal di apartemen tersebut.

"Tiga hari lalu laporannya masuk. Langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Yemiko menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti laporan itu dengan bertemu manajemen Apartemen Oakwood.

Pihak manajemen apartemen menyatakan para WNA yang berkeliaran itu sudah selesai menjalani masa isolasi lima hari dan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Sebab, Laporcovid-19 juga menemukan sejumlah unggahan di media sosial dari para WNA yang tengah menjalani karantina di apartemen tersebut.

Dalam unggahan itu, sejumlah WNA mengunggah gambar mereka sedang berada di area kolam renang Apartemen Oakwood.

Mereka juga mengaku dibebaskan oleh pihak apartemen untuk keluar dari kamar.

"Pemerintah harusnya menyelidiki hal ini, jangan langsung percaya dengan keterangan manajemen apartemen karena manajemen kan membela kepentingannya agar jangan sampai merusak citra mereka," kata Yemiko.

Jika nantinya terbukti bahwa ada WNA dalam masa karantina yang berkeliaran, maka Yemiko menilai Pemprov DKI harus memberi sanksi tegas pada pihak apartemen.

"Tidak cukup hanya sanksi teguran atau administrasi saja," ujar dia.

Penghuni Apartemen Oakwood PIK sebelumnya telah melakukan unjuk rasa pada Rabu (28/4/2021). Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi karantina bagi WNA.

Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 sambil membentangkan spanduk penolakan.

Mereka juga menyebut para WNA yang melakukan karantina mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit.

Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Christian Jacob memastikan, pihaknya sudah menegaskan kepada para WNA untuk tidak boleh keluar kamar selama masa karantina.

"Apabila dia keluar kamar, sanksinya adalah tidak akan keluar surat clearance letter yang dibutuhkan oleh tamu repatriasi," ujar Christian.

Adapun Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tak menjawab dengan tegas saat ditanya soal para WNA yang berkeliaran saat masa karantina ini.

Wiku hanya menegaskan, kewajiban karantina bagi WNA yang baru datang dari luar negeri sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

"Mohon bagi masyarakat dan petugas di lapangan sama-sama mendukung dalam mematuhi peraturan yang telah dibuat demi keamanan dan keselamatan bersama," kata Wiku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/09370491/pemprov-dki-diminta-selidiki-laporan-wna-bebas-berkeliaran-saat-karantina

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke