Salin Artikel

Masyarakat Sipil Galang Suara, Minta Polisi Ungkap Pencabulan Anak Panti di Depok oleh Bruder Angelo

Kasus tersebut sudah dilaporkan pada 2019, namun ketidakmampuan polisi menghimpun barang bukti membuat Angelo yang sempat ditahan 3 bulan otomatis bebas.

Kasus itu kemudian mandek. Pengacara korban menggulirkan lagi kasus ini dengan membuat laporan baru pada 7 September 2020.

"Penuntasan kasus ini membutuhkan dukungan dan solidaritas dari publik untuk mendukung dan mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan penanganan kasus ini," ujar Dinna Prapto Raharja dari Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

"Kepolisian baru bergerak setelah adanya protes melalui diskusi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan pendamping hukum terkait dengan kemandekan laporan pada kasus ini," imbuhnya.

Iswanti dari organisasi sipil Mitra ImaDei menyebutkan, dukungan publik digalang karena mereka tak ingin kemandekan proses hukum yang pernah terjadi, terjadi lagi.

"Jumlah dukungan dari masyarakat dan lembaga masyarakat sipil sebanyak 220 orang, mewakili organisasi dan individu dari berbagai daerah dan latar belakang untuk mendukung kepolisian menuntaskan kasus ini," ungkapnya dalam keterangan yang sama.

Salah satu pengacara pihak korban Angelo, Judianto Simanjuntak, mengatakan bahwa 220 dukungan ini telah diserahkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kemarin.

Penyerahan dukungan ini sebagai harapan agar Kapolda Metro Jaya memberikan arahan dan perintah kepada Polres Metro Depok yang menangani dugaan kasus pencabulan oleh Angelo.

Meskipun dinilai mengalami kemajuan ketimbang proses hukum pertama yang mandek, namun Judianto berharap agar kasus ini dikawal sampai beres.

"Supaya Kapolda Metro Jaya memastikan penyidik Polres Metro Depok menuntaskan penanganan kasus ini," ujar Judianto

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/13402881/masyarakat-sipil-galang-suara-minta-polisi-ungkap-pencabulan-anak-panti

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke