Aziz menyebut, Rizieq tidak melalui pos pemeriksaan imigrasi pada saat itu dengan dalih force majeure.
"Iya, karena force majeure. Karena memang sudah terdorong-dorong oleh massa. Kemudian paspornya sudah ada yang urus," kata Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, Rizieq mengakui tidak melalui pos pemeriksaan imigrasi dan kesehatan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 10 November 2020 lalu.
Rizieq beralasan, saat itu petugas menyiapkan jalur bagi rombongannya agar dapat langsung keluar dari bandara tanpa melalui pos pemeriksaan imigrasi, pos pemeriksaan kesehatan, serta tempat pengambilan bagasi.
Hal itu disampaikan Rizieq saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di PN Jakarta Timur, Senin.
"Saya ikuti jalur terus langsung dibawa ke luar, artinya saya tidak berhenti di tempat pemeriksaan kesehatan dan saya tidak berhenti di tempat pemeriksaan imigrasi, bahkan saya tidak dibawa ke tempat pengambilan bagasi," kata Rizieq dalam persidangan.
Rizieq mengaku dirinya juga sempat bertanya-tanya karena saat itu ia sudah tidak memegang paspor setelah paspornya diambil oleh petugas sesaat ketika pesawat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi setelah dibuat barikade, saya berjalan dan saat itu saya sempat tanya itu ada Pak Munarman dan kawan-kawan yang lain, bagaimana paspor saya? Karena paspor saya tadi di pesawat diambil sama petugas," ujar Rizieq.
Rizieq mengatakan, saat itu ia diminta untuk tidak menghawatirkan paspor dan ikuti saja jalur yang sudah disiapkan dengan barikade yang dibuat petugas.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu akhirnya dapat keluar dari bandara dan dihadapkan dengan kerumunan massa yang menyambut dirinya.
Rizieq lalu masuk ke dalam mobil dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah menempuh perjalanan berjam-jam akibat lalu lintas yang macet.
Beberapa hari setelah berada di rumah, Rizieq tak jua menerima paspor. Ia pun bertanya kepada eks Sekum FPI Munarman terkait keberadaan paspor itu.
"Saat itu Pak Haji Munarman jawab, 'tenang Habib, nanti kita akan komunikasikan, tapi selama itu ada di tangan petugas itu aman'," kata Rizieq.
Rizieq akhirnya baru menerima paspornya pada sekitar 17 November 2020. Di samping itu, ia menyebut bagasi miliknya juga tiba di rumahnya dalam beberapa kloter.
"Bahkan ada satu bagasi dua minggu baru sampai," ujar dia.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq dalam kasus Petamburan, Rizieq dinilai menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
Padahal, Rizieq sudah mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/16524121/rizieq-shihab-tak-lewat-pemeriksaan-imigrasi-saat-tiba-di-soetta-kuasa
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan