Rizieq pun mengaku marah kepada panitia penyelenggara.
Hal itu disampaikan Rizieq saat diperiksa sebagai terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini," kata Rizieq.
Karena menimbulkan pelanggaran prokes, acara tersebut dibubarkan lebih cepat dari jadwal.
"Padahal biasa kami bikin Maulid Nabi sampai subuh, karena kami shalat subuh berjemaah bersama. Jangan sampai mereka begadang, subuhnya enggak shalat," kata Rizieq.
Rizieq juga menceritakan awal terjadinya kerumunan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya itu.
Rizieq berujar, awal mula kerumunan terjadi saat Mahalul Qiyam. Massa simpatisan banyak yang berdiri.
"Saat berdiri itulah, panitia tidak bisa mengendalikan. Ternyata yang dari belakang itu mulai maju ke depan. Itu kejadiannya," kata Rizieq di hadapan majelis hakim.
Padahal, sebelum Mahalul Qiyam, sebut Rizieq, massa simpatisan semuanya tertib, berjarak, dan memakai masker.
"Semua sesuai protokol kesehatan yang direncanakan dengan panitia," tutur Rizieq.
"Selesai Mahalul Qiyam, mereka duduk lagi. Begitu duduk, nah di situlah jarak tidak lagi bisa terjaga," lanjutnya.
Rizieq sempat menegur panitia supaya mengatur massa simpatisan tidak berkerumun.
"Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," tutur Rizieq.
Alhasil, massa simpatisan semakin banyak dan acara dibubarkan pada pukul 23.30 WIB.
Acara itu terlaksana dan dihadiri ribuan warga.
Jaksa menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.
Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/17075431/akui-acara-di-petamburan-langgar-prokes-rizieq-shihab-saya-marah-besar-ke