Ia memperingatkan bahwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan masih dilarang.
“Ini pesan bagi masyarakat lain saat ini kita masih waspada terhadap bahaya Covid-19, terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021) siang.
Ia melihat masih ada orang yang mencoba melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah aturan penerapan protokol kesehatan.
“Saya tambahin ya, ini pesan ya. Ini merupakan peringatan bagi kita semua. Sekali lagi tolong dukung pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sehingga Covid-19 bisa dikendalikan. Jika perlu bisa musnah dari negeri kita tercinta ini,” tambah Azis.
“Tetapi jika ada yang melanggar tentu, kita usut tuntas sebagai pembelajaran bagi yang lain,” ujar Azis.
Sebelumnya, konser musik yang menimbulkan kerumunan terjadi di area Cibis Park, Cilandak Timur.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh akun @teluuur lalu beredar viral di media sosial.
Dalam captionnya tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021”.
Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazaar UMKM.
Adapun peserta bazaar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah ijin kegiatan bazaar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait.
“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.
Konser musik diadakan untuk meramaikan acara bazaar UMKM yang dirasakan sepi.
Polres Metro Jakarta Selatan juga memastikan akan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana terkait kerumunan tersebut.
“Kita tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kita sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” ujar Azis.
Azis mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa penyelenggara acara, dan mengumpulkan barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/18220171/respons-konser-musik-di-cilandak-kapolres-jaksel-ingatkan-bahaya-covid-19