Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei nanti, namun pemerintah melalui Kementerian Pariwisata juga menyatakan objek-objek wisata tetap dibuka.
Sementara, Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup tempat wisata pada periode libur Lebaran.
"Nanti kita lihat, apakah di waktu Lebaran, (tempat-tempat wisata) akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan," kata Riza ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (4/5/2021).
"Akan kita putuskan dengan segera," tegasnya.
Saat ditanya lebih jauh, Riza hanya menjawab normatif bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengambil keputusan yang terbaik mengenai buka atau tutupnya tempat-tempat wisata.
Selain itu, ia berujar bahwa untuk mengambil keputusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain terlebih dahulu.
"Semua keputusan yang diambil Pemprov mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiolog, Forkopimda, Pemerintah Pusat, Satgas pusat, kita koordinasikan bersama," kata politikus Gerindra itu.
"Kebijakan yang diambil keputusan bersama untuk yang terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan jadi pertimbangan kita bersama," lanjut Riza.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kepala Biro Operasi, Kombes Marsudianto, meminta Dinas Pariwisata DKI Jakarta menutup tempat-tempat wisata saat libur Lebaran 2021.
"Kami meminta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu, (tempat wisata) ditutup saja," ujar Marsudianto kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/05/06012111/polda-minta-tempat-wisata-di-jakarta-tutup-saat-lebaran-wagub-nanti-kita