JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, beberapa waktu lalu, guna mempertanyakan beberapa kasus tindakan asusila.
Satu kasus mengenai dugaan pencabulan yang dialami anak perempuan berusia 6 tahun oleh tetangganya di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPAI, Henny Adi Hermanoe mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Februari 2021, namun korban baru melapor ke LPAI Maret 2021.
Adapun tujuan pihak korban melaporkan ke LPAI untuk meminta pendampingan setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami juga menanyakan kasus lain yang menimpa anak 6 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Iya belum (ditangkap pelakunya)," kata Henny saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Henny mengatakan, polisi beralasan pelaku telah berpindah alamat sehingga sulit ditangkap.
Bahkan, kata Henny, polisi menyebut pelaku memiliki gangguan kejiwaan yang diketahui berdasarkan keterangan saksi yakni tetangga korban.
"Kemarin saya bertanya (ke Polisi), bahwa terduga pelaku diduga mengidap sakit kejiwaan diketahui dari tetangga dan sudah pindah alamat. Ini yang kita akan dorong kembali," ucap Henny.
Belum terungkapnya dugaan pencabulan itu menambah daftar kasus dugaan asusila yang harus diungkap Polres Metro Bekasi Kota.
Henny juga sempat menanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami remaja perempuan, PU (15) terhadap anak dari anggota DPRD Bekasi, AT (21).
Kasus yang juga terdapat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk prostitusi itu juga disebut masih penyelidikan.
"Tapi saya selalu berpesan bahwa kita beri waktu untuk teman-teman upaya sesuai dengan prosedur dan kami akan berkomuniksi untuk mendorong terus supaya kasus ini bisa terselesaikan," kata Henny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/05/08191871/lpai-ungkap-ada-kasus-pencabulan-anak-6-tahun-yang-belum-diselesaikan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan