Salin Artikel

Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021).

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik di jalur darat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).

Adapun 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.

Nantinya, petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.

Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek.

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat

  • Kalideres
  • Joglo

2. Jakarta Timur

3. Jakarta Utara

  • Jalan Perintis Kemerdekaan

4. Jakarta Selatan

  • Pasar Jumat
  • Depan Kampus Budi Luhur

5. Bekasi Kota

  • Sumber Arta
  • Harapan Indah

6. Kabupaten Bekasi

7. Depok

  • Jalan Raya Ciputat-Bogor
  • Jalan Raya Bogor
  • Gerbang Tol Brigif
  • Gerbang Tol Kukusan
  • Gerbang Tol Bojong Gede

8. Tangerang Kota

  • Kebon Nanas

14 titik penyekatan:

1. Bekasi Kota

  • Gerbang Tol Bekasi Barat
  • Gerbang Tol Bekasi Timur

2. Kabupaten Bekasi

  • Kedung Waringin
  • Cubeet
  • Gerbang Tol Tambun
  • Gerbang Tol Cibitung
  • Gerbang Tol Cikarang Pusat
  • Gerbang Tol Cibatu

3. Tangerang Kota

  • Jatiuwung

4. Tangerang Selatan

  • Gerbang Tol Bitung
  • Pos Bitung

5. Polda Metro

Sanksi

Polisi ataupun petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi.

Bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, petugas akan memaksa warga untuk putar balik.

Di sisi lain, warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Pertanyaan apakah 6 Mei nanti ada travel gelap yang terjaring dikemanakan penumpangnya? Iya dipulangkan ke rumah. Sudah tidak ada lagi diantar ke terminal," ujar Yusri, Selasa (4/5/2021).

"Semuanya tanggal 6 Mei operasi (penyekatan) kita lakukan. Kalau ditemukan seperti penumpang, disuruh pulang ke rumah, titik. Tidak ada lagi diantar ke terminal," lanjutnya.

(Reporter: Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/06/07030971/mudik-resmi-dilarang-ingat-ada-31-lokasi-check-point-dan-pos-penyekatan

Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke