JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan berbagai cara supaya dapat menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Berikut Kompas.com merangkum berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi mudik Lebaran 2021.
Tol Cikampek ditutup
Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) menutup sejumlah ruas jalan tol mulai Kamis (6/5/2021), termasuk Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Tol Japek telah ditutup sejak pukul 00.00 di mana titik yang disekat adalah di Km 31 Tambun.
"Yang bisa kami sampaikan yang sudah fix melalui komunikasi dengan pihak kepolisian untuk penyekatan di Km 31 Tambun pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB," kata Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Head Reza Febriono.
KA jarak jauh terbatas
PT Kereta Api Indonesia tetap mengoperasikan 19 kereta api (KA) jarak jauh selama masa larangan mudik Lebaran.
Total 7 KA jarak jauh itu dengan rute dari dan ke Jakarta melalui Stasiun Senen dan Gambir.
Vice President PT KAI Joni Martinus menegaskan, KA jarak jauh yang beroperasi ini bukan untuk kepentingan mudik.
Kereta tersebut dipersiapkan untuk mengangkut masyarakat dengan kepentingan mendesak non mudik, sebagaimana termaktub di SE Satgas Covid-19.
“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Warga yang diperbolehkan menggunakan kereta adalah yang hendak bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Bagi masyarakat yang harus bekerja, calon penumpang wajib menyertakan surat izin dari institusi dengan cap tangan basah atau elektronik dari pemimpin perusahaan.
Selain itu, masyarakat juga harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).
Joni menambahkan, seluruh tiket KA jarak jauh selama periode larangan mudik telah dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan aplikasi mitra resmi KAI. Kusus pembelian tiket di loket stasiun, dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.
Adapun rute yang tersedia dari dan ke Jakarta adalah sebagai berikut:
Pembatasan jam operasional Commuter Line
VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba mengatakan, jam operasional KRL Commuter Line Jabodetabek berkurang selama periode larangan mudik Lebaran 2021.
Jika sebelumnya KRL beroperasi pada pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB, selama masa Lebaran nanti beroperasi dari pukul 04.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Selama angkutan Lebaran, ada pembatasan jam operasional menjadi 04.00 WIB sampai 20.00 WIB," ujar Anne, Rabu (5/5/2021).
Adapun perubahan jadwal itu adalah sebagai berikut.
1. Bogor - Angke keberangkatan awal pukul 04.00 WIB dan keberangkatan akhir pukul 18.30 WIB.
2. Bogor - Jakarta Kota keberangkatan awal pukul 04.05 WIB dan keberangkatan akhir pukul 18.35 WIB.
3. Jakarta Kota - Bogor keberangkatan awal pukul 05.42 WIB dan keberangkatan akhir pukul 20.21 WIB.
4. Depok - Jatinegara keberangkatan awal pukul 04.20 WIB dan Depok - Jakarta Kota keberangkatan awal pukul 04.25 WIB.
5. Nambo - Angke keberangkatan awal pukul 05.09 WIB dan keberangkatan akhir pukul 16.29 WIB.
6. Jatinegara - Bogor keberangkatan awal pukul 05.03 WIB dan keberangkatan akhir pukul 19.44 WIB.
7. Bekasi - Jakarta Kota keberangkatan awal pukul 04.47 WIB dan keberangkatan akhir pukul 19.48 WIB.
8. Jakarta Kota - Bekasi keberangkatan awal pukul 05.12 WIB dan keberangkatan akhir pukul 20.08 WIB.
Sedangkan Jakarta Kota - Bekasi via Pasar Senen keberangkatan awal pukul 05.05 WIB.
9. Cikarang - Jakarta Kota keberangkatan awal pukul 04.33 WIB dan keberangkatan akhir pukul 19.57 WIB.
10. Jakarta Kota - Cikarang keberangkatan awal pukul 05.00 WIB dan keberangkatan akhir pukul 19.58 WIB.
11. Tigaraksa - Tanah Abang keberangkatan awal pukul 04. 15 WIB dan keberangkatan akhir pukul 18.35 WIB.
12. Tanah Abang - Tigaraksa keberangkatan awal pukul 05.35 WIB dan keberangkatan akhir pukul 20.15 WIB.
13. Tangerang - Duri keberangkatan awal pukul 05.20 WIB dan keberangkatan akhir pukul 20.12 WIB.
14. Duri - Tangerang keberangkatan awal pukul 05.20 WIB dan keberangkatan akhir pukul 20.12 WIB.
15. Jakarta Kota - Tanjung Priok keberangkatan awal pukul 06.00 WIB dan keberangkatan akhir pukul 19.20 WIB.
16. Tanjung Priok- Jakarta Kota keberangkatan awal pukul 06.30 WIB dan keberangkatan akhir pukul 19.50 WIB.
Sebaran polisi
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.313 personal yang berjaga di 31 titik penyekatan di Jabodetabek.
Hal itu dilakukan untuk mengawasi dan mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik dengan menggunakan transportasi darat, terutama kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Sejumlah petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara personel lain yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa SIKM, dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.
(Penulis: Ivany Atina Arbi, Ihsanuddin, Ira Gita Natalia Sembiring / Editor: Jessi Carina, Sandro Gatra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/06/10473591/upaya-menekan-laju-warga-saat-larangan-mudik-6-17-mei-tol-ditutup-layanan