Salin Artikel

Kepala Minimarket Ikut dalam Komplotan Maling, Curi Uang Rp 87 Juta dari Brankas

JAKARTA, KOMPAS.com - RZ, satu dari empat komplotan maling yang membobol minimarket di Jalan Raya Warung Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, diketahui bekerja sebagai kepala minimarket yang menjadi target pembobolan.

RZ membantu tiga pelaku lainnya yang berinisial P (20), S (19), dan R (18), untuk membobol minimarket.

“Modus yang dilakukan, ini ada orang dalamnya. Jadi kalau kita mengenal spesialis minimarket itu ada komplotan yang membobol dari luar tapi ini ada orang dalamnya,” ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021) sore.

Agus menyebutkan, RZ terlibat dalam pencurian di minimarket. Dia juga mempersiapkan dengan matang aksi pembobolan di minimarket.

“Jadi tersangka RZ termasuk kepala minimarket yang tahu (minimarket) tutup jam berapa. Tahu tutup jam 00.00 WIB, komplotannya masuk jam 23.00 WIB. Karena ada keterlibatan orang dalam jadi melenggang masuk. Setelah tutup tinggal turun dibukakan dari dalam,” tambah Agus.

Agus mengatakan, RZ bersama komplotannya mempersiapkan dengan matang aksi pencurian mereka. RZ bahkan telah menyiapkan kunci di samping brangkas sebelum minimarket tutup.

“Pelaku yang awalnya berjumlah tiga orang mengintai area toko dan pelaku awalnya membeli rokok di toko,” ujar Agus.

Pelaku lainnya bersembunyi di area gudang minimarket oleh RZ. Ketika minimarket sudah tutup dan karyawan sudah pulang, RZ memberikan kode untuk beraksi.

“Setelah itu pelaku yang berjumlah empat orang termasuk crew toko memulai aksinya melakukan pencurian di dalam toko, membobol brankas dan mencabut DVR CCT serta mengambil rokok di area kasir,” ujar Agus.

Agus menyebutkan, keterlibatan RZ dalam memudahkan aksi pencurian. RZ tahu kapan minimarket tutup dan bisa membuka pintu minimarket dari dalam.

Adapun pelaku masing-masing berinisial RZ (25), P (20), S (19), dan R (18). Para pelaku berhasil membobol brangkas berisi uang sebesar Rp 87.447.440, sejumlah rokok dengan total senilai Rp 7.471.145, dan DVR CCTV.

Agus mengatakan, para pelaku kini sudah ditahan di Polsek Pancoran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/07/19310701/kepala-minimarket-ikut-dalam-komplotan-maling-curi-uang-rp-87-juta-dari

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke