Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Liliek Sumardi mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan di lampu merah Cideng Timur pada pukul 19.00 WIB.
“Menurut keterangan saksi kendaraan Pajero yang dikemudikan oleh SS berjalan dari arah utara ke Selatan di Jalan Cideng Timur wilayah Gambir Jakarta Pusat,” ujar Liliek saat dikonfirmasi.
Liliek menambahkan, mobil Pajero kemudian menghindari sepeda motor. SS lalu membanting arah ke sisi kanan jalan dan menabrak tiang lampu lalu lintas.
“Mobil Pajero mengalami kerusakan pada bagian bemper depan penyok, kaca depan pecah,” ujar Liliek.
Liliek mengatakan, tak ada korban luka akibat kecelakaan tersebut.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Pajero beserta STNK dan SIM A milik SS.
Pantauan Kompas.com, mobil yang terbalik sudah dibawa oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat.
Di lokasi, ada mobil milik Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Sejumlah anggota Dinas Perhubungan Jakarta Pusat terlihat melakukan pemotongan tiang lampu lalu lintas.
Tiang beserta kerusakan lampu lalu lintas kemudian dibawa oleh anggota Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/07/21372221/hindari-motor-mobil-pajero-terbalik-setelah-tabrak-lampu-merah-di-cideng