TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tempat wisata di wilayah Tangerang Selatan tetap boleh beroperasi pada masa libur Lebaran 2021, dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangerang Selatan Heru Agus menjelaskan, tempat wisata diperbolehkan buka karena tidak ada wilayah RT/RW yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
"Karena mengacu pada aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro. Di Tangerang Selatan kan hanya ada zona hijau dan kuning," ujar Heru saat dibuhungi, Senin (10/5/2021).
Dengan begitu, tempat wisata tetap boleh beroperasi secara terbatas dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Namun, Heru menegaskan bahwa tempat wisata tirta atau wisata air dikecualikan dan masih tidak boleh beroperasi selama pandemi Covid-19.
"Semuanya boleh buka kecuali tiga, yaitu karaoke, spa, dan wisata tirta," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Senin (10/5/2021), tak ada satupun wilayah RT yang berstatus zona oranye maupun merah.
Dari total 3.893 RT di wilayah Tangerang Selatan, sebanyak 3.877 di antaranya berstatus zona hijau. Sedangkan 16 RT lainnya masuk kategori zona kuning penularan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/21304071/tak-ada-rt-zona-merah-tempat-wisata-di-tangsel-beroperasi-saat-lebaran