Salin Artikel

8 Langkah Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jaksel Usai Lebaran

  1. Satuan tugas (satgas) Covid-19 di gugus RT/RW mendatangi warga yang pulang mudik.
  2. Satgas akan menanyakan hasil tes Covid-19. 
  3. Jiwa warga tidak memiliki hasil tes, Satgas RT/RW melaporkan kepada 3 Pilar (lurah, babinsa, babinkamtibmas) dan meminta warga dimaksud melakukan isolasi mandiri sambil menunggu penjadwalan tes swab antigen. Pihak lurah, babinsa, maupun babinkamtibmas akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil) untuk meminta penjadwalan tes antigen Covid-19.
  4. Apabila hasil tesnya positif, warga itu diarahkan untuk lakukan tes PCR oleh tim kesehatan kecamatan. Sambil menunggu hasil tes PCR, warga itu diminta menempati lokasi transit yang telah ditentukan camat, kapolsek, dan danramil.
  5. Warga yang hasil tes PCR-nya positit Covid-19 akan dirujuk ke rumah sakit jika bergejala. JIka tidak bergejala akan ditempatkan ke lokasi isolasi seperti Wisma Atlet dan/atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan/atau lokasi isolasi yang ditetapkan satgas RT dan RW. Bisa juga pasien itu jalani isolasi mandiri di rumahnya sepanjang rumahnya representatif.
  6. Penetapan micro lockdown di tingkat RT jika terdapat lebih dari lima rumah dalam satu RT yang terkonfirmasi positif Covid-19.
  7. Pemantauan kesehatan dan dukungan logistik oleh wali kota.
  8. Satgas harus melaporkan kondisi warga yang kembali dari mudik melalui aplikasi Data Warga setiap hari, pada pukul 08.00 dan 19.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/15/19112631/8-langkah-pengendalian-penyebaran-covid-19-di-jaksel-usai-lebaran

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke