JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pengendara yang melewati kolong Tol Bitung, tepatnya di Jalan Raya Serang, Curug, Kabupaten Tangerang.
Para pengendara dimintai KTP, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan bukti hasil swab test antigen.
"Di Pos Bitung swab antigen, jadi dilaksanakan dari kemarin pukul 14.00 WIB sampai dengan hari ini juga masih kita langsungkan," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, dikutip dari TribunJakarta.com Minggu (16/5/2021).
"Apabila mereka dari luar kota, kita cek KTP-nya, yang kedua surat izin keluar masuk ada atau enggak ke Jakarta. Yang ketiga apakah dia sudah memiliki hasil swab test antigen," lanjutnya.
Bayu menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak membawa virus SARS-CoV-2.
Pemudik yang tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen saat diperiksa, akan langsung menjalani swab test antigen di Pos Pam Bitung.
"Kalau mereka tidak bisa menunjukkan yang kita tanyakan kita minta mereka swab test antigen," ujarnya.
Apabila hasil tes positif, maka pengendara tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan langsung dirujuk ke tempat isolasi di Curug, Kabupaten Tangerang.
Berita ini telah ditayangkan TribunJakarta.com dengan judul Polres Tangsel Tanyakan Bukti Tes Swab Antigen Kepada Pemudik Arah Jabodetabek.
https://jakarta.tribunnews.com/2021/05/16/polres-tangsel-tanyakan-bukti-tes-swab-antigen-kepada-pemudik-arah-jabodetabek
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/16/16293881/pemeriksaan-di-kolong-tol-bitung-pengendara-diminta-ktp-sikm-hingga-hasil