Salin Artikel

Tahun Ini Calon Siswa Non-DKI Tidak Bisa Lagi Bersekolah di Sekolah Negeri Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 di wilayah DKI Jakarta akan segera dibuka pada minggu kedua Juni.

PPDB tahun ini sedikit berbeda dibandingkan PPDB sebelumnya.

Jika sebelumnya siswa non-DKI bisa bersekolah di sekolah negeri di Jakarta, tahun ini aturan tersebut tidak berlaku lagi.

Sekolah-sekolah negeri yang ada di wilayah DKI Jakarta hanya boleh menerima siswa yang terdaftar di kartu keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Jakarta, Imam Santoso, saat melakukan sosialisasi PPDB Jakarta tahun 2021 di sekolah tersebut, Selasa (18/5/2021).

"Perbedaan PPDB Jakarta tahun ini dengan tahun 2020 warga non-DKI tidak diperbolehkan lagi, sekarang wajib kartu keluarga DKI Jakarta," kata Imam, dilansir dari Kontan.co.id.

Aturan ini dimuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 5 Mei lalu.

Pergub tersebut juga menegaskan bahwa calon siswa yang mendaftar melalui PPDB DKI Jakarta 2021 harus tercatat di KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.


Pembatasan ini bertujuan agar para siswa tidak bersekolah di tempat yang jauh dari rumahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya DKI Jakarta mengizinkan sekolah negeri untuk menerima 5 persen calon siswa non-DKI dari kuota keseluruhan.

Aturan bagi siswa DKI tapi berasal dari sekolah luar DKI

Calon siswa ber-KK DKI Jakarta tetapi berasal dari sekolah luar DKI Jakarta harus mengikuti proses prapendaftaran jika ingin bersekolah di Ibu Kota.

Proses prapendaftaran ini dilakukan agar nama calon siswa tersebut bisa masuk ke dalam sistem PPDB Jakarta.

Prapendaftaran dilakukan dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. (Kontan.co.id/ Syamsul Azhar).

Artikel ini telah terbit di Kontan.co.id dengan judul "PPDB Jakarta 2021 siap dibuka, calon siswa non DKI tak bisa lagi sekolah di Jakarta".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/19/16442541/tahun-ini-calon-siswa-non-dki-tidak-bisa-lagi-bersekolah-di-sekolah

Terkini Lainnya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke