Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, dua kelompok pemuda itu mulanya saling menantang dan janjian untuk tawuran melalui media sosial Instagram.
"Dia menantang dengan upload di Instagram, remaja Harapan Mulia menantang tawuran remaja Utan Panjang, melalui Instagram. Disepakati tempatnya, terjadilah kejadian tersebut yang berakibat fatal," kata Koes dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Setelah janjian di Instagram, dua kelompok itu pun bertemu.
Kedua kelompok melakukan tawuran di Jalan Utan Panjang III RT 005 RW 007, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.
Tawuran itu menyebabkan Muhammad Lutfi (31) tewas dengan luka sabetan benda tajam.
"Tawuran ini hanya karena alasan sepele, yakni budaya premanisme yang menjangkiti remaja kita. Merasa paling kuat, merasa paling hebat, mengadu kekuatan. Menantang remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Ini ciri budaya premanisme," kata Setyo.
Polisi pun langsung memburu pelaku tawuran dan menangkap delapan orang.
"Kurang dari 1x24 jam delapan tersangka sudah kami amankan," kata Setyo.
Kedelapan pelaku yakni RR (15), MF (17), ADL (15), MD (15), ABS (24), ZFG (22), JML (18), dan ISK (18). Mereka dianggap berperan dalam tewasnya korban.
Kedelapan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, ada juga dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika.
"Dua orang terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine," ucap Setyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/14122471/tawuran-di-kemayoran-tewaskan-1-orang-berawal-dari-saling-tantang-di