Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, dari delapan tersangka yang berhasil diringkus, empat orang di antaranya merupakan remaja di bawah umur.
"Keprihatinan kami di sini dari delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan penanganan yang benar. Supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Setyo menyebut keempat pelaku remaja, yakni PR, 15; MF, 17; ADL, 15; dan MD, 15. Sementara itu, tersangka lainnya ialah ABS, 24; ZFG, 22; JML, 18; dan ISK, 18.
Kedelapan orang tersebut dianggap bertanggungjawab atas tewasnya Muhammad Lutfi (31) dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari kemarin.
Kedelapan pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, dua orang pelaku dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika karena terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menyesalkan keterlibatan para remaja tanggung dalam aksi tawuran ini. Ia menilai keterlibatan para remaja yang masih dalam kategori anak-anak tersebut tidak bisa dilepaskan dari kesalahan orang dewasa.
"Di kasus ini jelas kita lihat bagaimana peran orang dewasa mungkin saja ikut merekrut anak-anak. Bahkan saya dengar bagaimana anak-abak didorong untuk terlibat dalam aksi tawuran itu," kata Putu Elvina yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/17401831/pelaku-tawuran-berdarah-di-kemayoran-ditangkap-4-orang-masih-remaja
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan