Salin Artikel

Polisi Bangun Pos Pantau untuk Cegah Tawuran di Kemayoran

Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono memastikan, pos itu akan dijaga tiap malam oleh gabungan aparat serta masyarakat setempat.

"Penjagaan sudah dimulai dari tadi malam, diisi oleh tiga pilar baik dari kecamatan, kemudian koramil dan dari polsek, serta ditambah dari kamtibmas dan tokoh-tokoh masyarakat setempat," kata Ewo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Pos pantau itu didirikan di perbatasan antara Kelurahan Utan Panjang dan Harapan Mulya.

Tawuran antar pemuda dari kedua wilayah itu pecah pada Rabu dini hari kemarin. Kedua kelompok pemuda awalnya saling tantang melalui media sosial. Mereka lalu bertemu dan bentrok di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran.

Akibat aksi tawuran itu, satu orang yakni Muhammad Lutfi (31) tewas dengan luka sabetan senjata tajam.

Polisi langsung memburu pelaku tawuran dan menangkap delapan orang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ewo berharap dengan keberadaan pos pemantauan itu, peristiwa tawuran antar pemuda di dua kampung itu tak lagi terulang.

"Diharapkan dengan adanya pos pantau tersebut masyarakat tidak akan terjadi tawuran lagi," ujarnya.

Selain mendirikan pos pantau, Polsek Kemayoran juga akan mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

"Pertemuan antara tetua-tetua di kedua lokasi tersebut nanti akan difasilitasi oleh Pak Camat dan Pak Koramil dan dari Kapolsek sendiri," ujar Ewo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/20123631/polisi-bangun-pos-pantau-untuk-cegah-tawuran-di-kemayoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke