Salin Artikel

Fakta Tawuran yang Tewaskan Seorang di Kemayoran, Janjian di Medsos hingga Pakai Sabu

Satu orang tewas dengan luka sabetan benda tajam.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap para pelaku tawuran. Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa maut tersebut:

1. Janjian di Medsos

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, tawuran itu melibatkan dua kelompok pemuda dari kelurahan Kampung Mulya dan kelurahan Utan Panjang.

Kedua kelompok itu awalnya saling tantang di media sosial Instagram, lalu janjian untuk melakukan tawuran.

"Dia menantang dengan upload di Instagram, remaja kelurahan Harapan Mulia menantang tawuran remaja Utan Panjang melalui Instagram. Disepakati tempatnya, terjadilah kejadian tersebut yang berakibat fatal," kata Koes dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Koes menyebut, dua kelompok itu tawuran hanya untuk menunjukkan supremasi dan merasa jagoan.

"Tawuran ini hanya karena alasan sepele, yakni budaya premanisme yang menjangkiti remaja kita. Merasa paling kuat merasa, paling hebat, mengadu kekuatan. Menantang remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Ini ciri budaya premanisme," kata Setyo.

2. Satu orang tewas

Setelah janjian di Medsos, kedua kelompok akhirnya bertemu pada Rabu (19/5/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kedua kelompok itu saling serang dengan melempar batu hingga senjata tajam.

Akibat tawuran itu, satu orang, yakni Muhammad Lutfi (31) meninggal dunia dengan luka sabetan senjata tajam.

Berdasarkan informasi awal dari saksi, Lutfi hendak melerai tawuran antarpemuda itu.

Namun, berdasarkan pendalaman polisi, ditemukan fakta baru bahwa Lutfi juga ikut serta dalam tawuran.

"Ada petunjuk baru bahwa korban ini melakukan perlawanan juga. Jadi diduga dia dari salah satu kelompok yang tawuran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi.

3. Pelaku ditangkap

Setelah mendapat laporan soal aksi tawuran berujung maut itu, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran langsung memburu pelaku.

Tujuh pemuda pelaku tawuran ditangkap. Sementara satu orang lainnya sudah teridentifikasi, namun masih diburu.

"Kurang dari 1x24 jam 8 tersangka sudah kami amankan," kata Setyo.

Kedelapan tersangka dianggap bertanggungjawab atas tewasnya Muhammad Lutfi. Tujuh orang berperan melempar batu ke korban.

Sementara satu orang lainnya, yakni ISK, berperan membacok korban dengan senjata tajam. ISK saat ini masih diburu polisi.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan hukuman 12 tahun penjara.

4. Masih remaja

Empat pelaku di antaranya masih remaja atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur.

"Keprihatinan kami di sini dari delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan penanganan yang benar. Supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya," kata Setyo.

Keempat pelaku yang masih remaja, yakni PR (15), MF (17), ADL (15) dan MD (15). Sementara itu, tersangka lainnya ialah ABS (24), ZFG (22), JML (18) dan ISK (18).

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Putu Elvina juga prihatin dengan keterlibatan para remaja tanggung ini dalam aksi tawuran.

"Saya melihat peran orangtua, peran masyarakat, peran pendidik masih belum optimal kalau melihat seriusnya kejahatan yang melibatkan anak dalam kasus premanisme," kata Elvina.

5. Narkoba dan Miras

Setyo juga menyatakan para pelaku tawuran itu sempat mengonsumsi alkohol hingga narkoba sebelum beraksi.

"Setelah kita dalami dari 8 tersangka tersebut semuanya berbau alkohol dan yang lebih parah lagi, kita tes urine dua orang positif sabu," kata Setyo.

Mereka mengaku mengonsumsi narkoba dan alkohol agar lebih berani dalam berkelahi. Polisi turut memburu pemasok narkoba kepada para remaja ini.

"Narkoba memberi stimulan kepada beberapa tindak kejahatan karena menimbulkan efek berani untuk melakukan tindakan keji. Mereka berani sampai membunuh. Narkoba efeknya sangat berbahaya," kata Setyo.

6. Pos Pemantauan

Polisi membangun pos pantau pascatawuran maut ini. Pos tersebut didirikan sebagai upaya untuk mencegah bentrokan terulang.

Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono memastikan pos itu akan dijaga tiap malam oleh gabungan aparat serta masyarakat setempat.

"Penjagaan sudah dimulai dari tadi malam, diisi oleh tiga pilar baik dari Kecamatan kemudian, Koramil dan dari Polsek, serta ditambah dari Kamtibmas dan juga tokoh-tokoh masyarakat setempat," kata Ewo.

Pos pantau itu didirikan di perbatasan antara Kelurahan Utan Panjang dan Harapan Mulya.

"Diharapkan dengan adanya pos pantau tersebut masyarakat tidak akan terjadi tawuran lagi," ujarnya.

Selain mendirikan pos pantau, Pihak Polsek Kemayoran juga akan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

"Pertemuan antara tetua-tetua di kedua lokasi tersebut, nanti akan difasilitasi oleh Pak Camat dan juga dari Pak Koramil dan dari Kapolsek sendiri," ujar Ewo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/05481631/fakta-tawuran-yang-tewaskan-seorang-di-kemayoran-janjian-di-medsos-hingga

Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke