DKI Jakarta
1. PAUD
2. SLB
3. PKBM
4. SD
a. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta:
b. Jalur Zonasi
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
b. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
c. Jalur Zonasi
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
6. SMK
a. Jalur Prestasi
b. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Tangerang Selatan
1. Taman Kanak-Kanak (TK)
2. Sekolah Dasar (SD)
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1. Sosialisasi PPDB: 20 Mei - 12 Juni 2021, dilakukan secara online.
2. Uji coba aplikasi: 2 Juni 2021 dan 10 Juni 2021, dilaksanakan oleh Panitia PPDB.
Pendaftaran tahap I
a. Pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, prestasi hasil perlombaan, dan perpindahan tugas orang tua/ wali: 14-17 Juni 2021.
b. Pengiriman berkas PPDB masing-masing jalur kecuali jalur zonasi: 14-17 Juni 2021.
c. Verifikasi berkas afirmasi, prestasi hasil perlombaan, dan perpindahan tugas orang tua/ wali, dan anak guru: 15, 16, 17, 21 Juni 2021.
d. Verifikasi berkas prestasi hasil perlombaan: 15-18 Juni dan 21 Juni 2021.
e. Pra registrasi: 14-17 Juni 2021
- Untuk calon peserta didik beralamat kota Tangsel yang bersekolah SD/ MI di luar kota Tangsel, mengirimkan dokumen persyaratan PPDB ke panitia PPDB sekolah tujuan.
- Jalur afirmasi, prestasi hasil perlombaan, perpindahan tugas orang tua/ wali, dan anak guru. Termasuk pendaftar jalur prestasi akademik yang beralamat di luar kota Tangsel.
f. Penentuan klik jarak pada pendaftar jalur zonasi: 14-17 Juni 2021.
g. Pengumuman hasil seleksi PPDB jalur seleksi zonasi, afirmasi, prestasi hasil perlombaan, dan perpindahan tugas orang tua/ wali: 22 Juni 2021
Pendaftaran tahap II
Depok
Taman Kanak-Kanak (TK)
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1. Pendaftaran
a. Jalur zonasi: 12-13 Juli 2021
b. Jalur afirmasi tidak mampu: 28-29 Juni 2021
c. Jalur afirmasi inklusi 30 Juni 2021
d. Jalur prestasi akademik: 1 Juli 2021
e. Jalur prestasi non-akademik: 2 Juli 2021
f. Jalur perpindahan orangtua/anak PTK: 5 Juli 2021
2. Uji Kompetensi
a. Jalur prestasi non-akademik: 5, 6, 7 Juli 2021
3. Pengumuman
a. Jalur zonasi: 14 Juli 2021
b. Jalur afirmasi tidak mampu: 2 Juli 2021
c. Jalur afirmasi inklusi 3 Juli 2021
d. Jalur prestasi akademik: 8 Juli 2021
e. Jalur prestasi non-akademik: 8 Juli 2021
f. Jalur perpindahan orangtua/anak PTK: 16 Juli 2021
4. Daftar Ulang
a. Jalur zonasi: 15-16 Juli 2021
b. Jalur afirmasi tidak mampu: 6-7 Juli 2021
c. Jalur afirmasi inklusi 6-7 Juli 2021
d. Jalur prestasi akademik: 9 Juli 2021
e. Jalur prestasi non-akademik: 9 Juli 2021
f. Jalur perpindahan orangtua/anak PTK: 17 Juli 2021
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/12523021/kapan-ppdb-2021-dibuka-simak-jadwalnya-untuk-wilayah-jakarta-tangerang