Jalur afirmasi PPDB Depok 2021 dibagi menjadi dua, yakni afirmasi bagi calon murid dari keluarga tidak mampu (13 persen) dan afirmasi inklusi bagi calon murid penyandang disabilitas atau membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Depok 2021 tingkat SMP jalur afirmasi, yang dirangkum Kompas.com berdasarkan dokumen yang diperoleh dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, Jumat (21/5/2021):
Persyaratan umum
Persyaratan khusus afirmasi tidak mampu
Jalur anak tidak mampu berstatus bebas zonasi dengan kesepakatan. Persyaratan yang dibutuhkan yakni kartu perlindungan (memiliki KKS, KIS, PBI, KIP, atau terdaftar dalam DTKS) bagi warga tidak mampu.
Persyaratan khusus inklusi
Harus memiliki keterangan hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/16152941/syarat-daftar-ppdb-depok-2021-jenjang-smp-dari-jalur-afirmasi-tak-mampu