Dalam pesan berantai disebutkan anak itu baru berusia sembilan bulan. Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan kabar itu. Orangtua bayi itu telah melapor ke Polres Jakarta Timur.
"Sudah lapor ke sini, masih pemeriksaan. Sekarang lagi di-BAP (dibuar berita acara pemeriksaan)," kata Indra saat dihubungi, Jumat.
Indra mengatakan, ART itu diduga telah membawa bayi dari rumah majikannya di Rumah Susun Kodam Jaya, Kramatjati, pada Jumat ini. Jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur sudah melakukan olah TKP.
Bayi itu terakhir kali mengenakan baju motif garis-garis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/17512551/anak-seorang-prajurit-kodam-jaya-diduga-diculik-art