Salin Artikel

Polisi Akan Peringatkan Akun Medsos yang Unggah Video Kekerasan Anak di Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan akan memperingatkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kekerasan ayah kandung, WH (35), terhadap anaknya.

Aksi kekerasan itu terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, upaya yang akan dilakukan jajarannya itu setelah mempertimbangkan psikologis anak yang saat ini masih berusia 5 tahun.

"Itu kami akan peringatkan. Itu termasuk menjadi salah satu upaya mitigasi kami ya berkaitan dengan beredarnya (video kekerasan) di media sosial," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam mengantisipasi peredaran video kekerasan itu di media sosial.

"Apa yang sudah beredar, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi penampilan anak di media sosial. Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," kata Iman.

Iman sebelumnya menjelaskan, kondisi korban yang mengalami kekerasan oleh ayah kandung itu terus membaik setelah mendapatkan penanganan dari sejumlah psikolog.

Saat ini korban disebut telah aktif untuk berinteraksi dan komunikasi aktif dengan sesama, dibandingkan dengan sebelumnya setelah mendapat kekerasan.

"Interaksinya semakin aktif, kemudian komunikasinya juga semakin baik. Kondisi kesehatan secara fisik juga semakin baik dan semakin meningkat," ujar Iman.

Iman menegaskan, saat ini korban masih dalam penanganan dan perawatan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan guna dapat memantau kondisi sikologisnya secara berkala.

"Saat ini si anak masih dalam perawatan dan pengawasan kami Polres Tangerang Selatan. Kami juga sudah menyiapian untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan secara sikologis terhadap anak itu," kata Iman.

Diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35). Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/22/22450061/polisi-akan-peringatkan-akun-medsos-yang-unggah-video-kekerasan-anak-di

Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke