"Ya saat ini tersangka kita lakukan pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi, Senin (24/5/2021).
HP melakukan aksi asusilanya di Jalan Industri, Kemayoran, Minggu pagi kemarin.
Menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor, ia memegang payudara seorang pesepeda.
Ia kemudian dikejar oleh warga hingga akhirnya tertangkap dan digiring ke kantor polisi.
Teuku Arsya mengatakan, HP dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum.
"Ancaman hukumannya dua tahun penjara," kata Teuku.
Meski begitu, HP tidak ditahan. Alasan polisi, ancaman hukuman Pasal 281 KUHP di bawah lima tahun penjara.
"Sesuai KUHAP ancaman di bawah 5 tahun tidak kita tahan," ujarnya.
Sebelumnya, video pelaku begal payudara dikejar oleh warga viral di media sosial.
Video itu diambil dan diunggah oleh pemilik akun Instagram @jannah_ey.
Jannah menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.52 WIB.
Kejadian bermula di jalan Industri Raya, tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran.
Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.
"Lalu kita lihat ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa plat nomor lalu meneriaki si pelaku," katanya.
Awalnya, Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami lalu mengejar motor itu.
"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl. HBR Motik, pelaku kita pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah.
Setelah itu suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekek suami Jannah.
Pelaku mempertanyakan bukti ia melakukan penjambretan. Untungnya, perempuan yang menjadi korban kemudian melintas di jalan itu.
"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kita. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, Lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," ujar Jannah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/24/16172381/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pesepeda-perempuan-di-kemayoran-jadi