Salin Artikel

Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi Mengaku Diminta Sebut Nominal agar Damai

Ajakan damai ini datang menggantikan gelombang ancaman dan intimidasi yang pernah ia alami gara-gara memviralkan kasus ini dan membawanya ke ranah hukum hingga jadi sorotan media massa.

Modus mengajak damai paling sering yang ia hadapi, ujar Sandi, adalah menerima bertemu dengan pihak yang mengaku perwakilan "LSM".

Kepada Kompas.com, Sandi menyebutkan sedikitnya ada tiga peristiwa saat dia disambangi oleh orang LSM. Peristiwa-peristiwa itu, menurut dia, terjadi sejak awal kasus ini mencuat hingga menjelang Lebaran 2021 lalu.

Peristiwa pertama terjadi pada bulan April, tak lama setelah Sandi menyerahkan barang bukti berupa sepatu, yang diduga hasil penggelembungan dana belanja, ke Kejaksaan Negeri Depok yang ketika itu sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan.

Setelahnya, ia ditemui oleh salah satu orang LSM yang sejurus kemudian meminta waktunya untuk bicara.

"Dia menawarkan 'duduk tengah', katanya, 'minta apa?'" ungkap Sandi kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

"Di situ tetap saya tolak. Saya bilang, 'saya enggak minta apa-apa'. Tuntutan saya itu hak saya," kata dia.

Negosiasi jelas buntu di sana. Namun, bukan berarti oknum yang hendak melindungi skandal korupsi itu menyerah.

Suatu pagi, masih di bulan April, Sandi baru saja keluar dari gang rumahnya. Lokasi peristiwa terjadi di kawasang Depok Dua.

"Mau berangkat kerja itu pagi. Tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang naik motor untuk nyuruh duduk tengah lagi," jelas Sandi.

Kali ini, menurut Sandi, dua orang yang juga mengatasnamakan suatu "LSM" itu merupakan orang yang berbeda dengan yang ditemuinya setelah dari Kejaksaan Negeri Depok pada peristiwa pertama.

Baik pada peristiwa pertama maupun kedua, Sandi mengaku tak pernah mengenal pihak-pihak dari "LSM" yang mengajaknya damai.

"Mereka cuma bilang, 'Lo mintanya apa? Sampein aja'.. Saya cuma bilang, saya enggak minta apa-apa," lanjutnya.

Sandi kemudian menemukan jurus baru buat menangkal tawaran-tawaran, atau barangkali desakan-desakan, untuk damai itu. Caranya, yakni dengan berseloroh.

"Saya bilang, memangnya saya rendang disuruh duduk tengah? Dibunderin terus dicomotin? Habis itu saya tinggal pergi," ungkapnya.

Peristiwa ketiga terjadi sewaktu Sandi baru saja beres membesuk seorang kawan yang dirawat di rumah sakit, jelang Lebaran 2021 lalu.

Ketika itu, ia sedang menyantap soto ayam malam-malam di bilangan Cimanggis. Mendadak ponselnya berdering dari nomor yang tak dikenal.

"Saya sih kalau ada yang telepon, saya sambut, kalau dia mau gimana-gimana sama saya, saya tidak peduli karena wallahu'alam, hidup mati manusia di tangan Allah," ujar Sandi.

Singkat cerita, suara di balik ponsel itu mengajaknya bertemu. Lagi-lagi orang yang mengaku dari "LSM", namun LSM yang berbeda lagi.

"Ya sudah saya temui di Cimanggis. Nah di situ, dia suruh sebut nominal, kalau tidak benda, 'Lo mau apa deh, kalau seandainya duit, lo sebutin nominalnya berapa, benda apa, mobil ini, ini, ini," kata Sandi menirukan ucapan lawan bicaranya saat itu.

"Saya bilang, 'Bang gua kagak mau apa-apa bang'," lanjutnya, "Dia bilang lagi, 'Duduk tengah lah, San, ini kan mau Lebaran.'"

Sandi mencoba membalas dengan bercanda memakai jurusnya soal "rendang", tapi kali ini kurang mempan.

Pernah pula Sandi mengaku diwanti-wanti oleh orang "LSM" agar menerima ajakan damai supaya kelak, Sandi tak kesulitan mengurus layanan administrasi dan pemerintahan untuk keluarganya, karena "melawan Pemerintah Kota Depok".

"Akhirnya gua bercandain aja, kalau misalnya diminta mau apa terus, gue bilang, gue mau 'pulau', bisa apa kagak?"

Lawan bicaranya, kata Sandi, cukup terkejut karena jelas "permintaan" itu hanyalah bualan belaka saking mustahilnya.

"Tanda kutip tuh, gua nyebut pulau bukan gua minta betulan, tapi gua bercandain. Kan memang hal yang enggak mungkin kan," kata Sandi.

Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers April lalu, mengeklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.

Ia membeberkan beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Kasus ini ditangani Polres Metro Depok sekaligus Kejaksaan Negeri Depok.
Kejaksaan Negeri Depok sudah melimpahkan kasus ini dari penanganan Seksi Intelijen ke Seksi Pidana Khusus, setelah menyimpulkan ada "dugaan perbuatan melawan hukum".

Kemarin, 10 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu, terdiri dari 7 penyedia dan 3 pegawai honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, diperiksa tim jaksa penyelidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok.

Wali Kota Mohammad Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan kasus ini.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/09370071/bongkar-dugaan-korupsi-damkar-depok-sandi-mengaku-diminta-sebut-nominal

Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke