Salin Artikel

Anak Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahi Remaja yang Diperkosanya, Komnas Perempuan: Itu Bentuk Kekerasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyayangkan munculnya wacana anak anggota DPRD Bekasi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, AT (21), untuk menikahi korbannya, PU (15).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, rencana menikahi korban untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan lain di luar tindakan asusila yang diwarnai dengan kekerasan.

"Pelaku melakukan kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual. Rencana menikahi korban adalah bentuk kekerasan berbasis gender lainnya yaitu pemaksaan perkawinan (forced marriage)," ujar Siti saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Siti mengatakan, pernikahan yang dilandasi pemerkosaan, terlebih korban di bawah umur dilarang dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan konvensi hak anak.

"Juga konstitusi, Undang-Undang HAM dan Undang-Undang Perkawinan yaitu hak seseorang memasuki perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai," kata dia.

Siti menegaskan, Komnas Perempuan memandang penting untuk segera pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Di dalam secara tegas melarang pemaksaan perkawinan, di antaranya perkawinan usia anak, perkawinan korban dengan pelaku kekerasan seksual dan perkawinan atas nama budaya," paparnya.

Kuasa hukum tersangka, Bambang Sunaryo, sebelumnya mengungkapkan, niatan untuk menikahkan AT dengan PU tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. Barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Niatan tersebut, Bambang melanjutkan, belum disampaikan secara langsung ke pihak keluarga PU.

Dia pun berharap keluarga korban bersedia bertemu dan membahas kemungkinan pernikahan tersebut.

"Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik," ujar Bambang.

"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," lanjutnya.

Bambang sendiri mengaku telah bertanya kepada AT dan tersangka mengaku siap menikahi PU tanpa keterpaksaan. Sebab, menurut Bambang, AT mengaku sayang kepada korban.

"Saya sudah berdiskusi dengan AT, dia mengaku sayang tulus sama PU, ketika saya tanya mau atau tidak dinikahkan dia menjawab bersedia," ungkapnya.

Kronologi

Sebelumnya AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah sempat mangkir dari dua pemanggilan oleh penyidik terkait kasus pemerkosaan.

AT dikabarkan melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan olehnya terhadap PU.

Dia sendiri dilaporkan oleh keluarga korban soal kasus pemerkosaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.

Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.

Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.

Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.

Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.

Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.

Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis terkait sakit itu.

Ibunda korban mengaku, keluarga tersangka pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.

Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/17421301/anak-anggota-dprd-bekasi-ingin-nikahi-remaja-yang-diperkosanya-komnas

Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke