"PPDB dilakukan dari jenjang TK hingga SMP saja. Kewenangan PPDB SMA dan SMK ada di Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik baru (CPBD):
CPDB jenjang SMP
Meski telah menetapkan tanggal pembukaan PPDB dan persyaratan CPBD itu, Jamaludin belum dapat memastikan jadwal pendaftaran, proses seleksi, atau pun waktu pengumumannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/17571241/simak-ini-syarat-ppdb-2021-jenjang-tk-sd-dan-smp-di-kota-tangerang