JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.300 personel keamanan dikerahkan menjelang pembacaan vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
"Hari ini kami gandakan, jadi ada sekitar 2.300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan TNI," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Kamis.
Erwin mengatakan, jajarannya juga akan melakukan penyekatan bila terjadi penumpukan massa di sekitar PN Jakarta Timur.
"Itu situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di pengadilan," tutur Erwin.
Rizieq Shihab akan divonis terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan dan Megamendung tahun lalu. Vonis akan dibacakan dari ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis ini.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara dua tahun. Jaksa meyakini Rizieq telah melakukan penghasutan terkait pelanggaran protokol kesehatan, karena dengan sengaja mengajak orang datang ke acara tersebut.
Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan penjara dan denda Rp 50.000.000.
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Rizieq berupa pencabutan hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan tertentu.
"Yaitu (dicabut haknya) menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun," kata jaksa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/27/10263531/hari-ini-sidang-vonis-rizieq-shihab-2300-personel-dikerahkan-untuk