Salin Artikel

Si Cepat Laporkan Pria yang Todong Kurirnya dengan Pedang atas Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan ekspedisi barang, Si Cepat melaporkan kasus pengancaman dengan sebuah pedang terhadap kurirnya yang mengantar paket ke Polsek Ciputat Timur.

Pelaporan tindakan pengancaman yang dialami RK didampingi oleh tim pengacara dari perusahaan Si Cepat.

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar perwakilan tim pengacara Si Cepat, Wardaniman Larosa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/5/2021) siang.

Wardaniman mengatakan, kliennya melaporkan MDS atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat.

MDS disebut oleh Wardaniman, melakukan pemerasan dengan disertai ancaman dengan senjata tajam.

“Menurut hemat kita yang memenuhi unsurnya selain pemerasan itu ada pasalnya Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat. Tentang senjata tajam,” kata dia.

Ia meminta pihak Polsek Ciputat Timur untuk tetap profesional dalam mengusut kasus pengancaman dengan senjata tajam kepada kurir Si Cepat.

Wardaniman mengatakan, pihak Si Cepat akan mendukung data-data untuk keperluan penyidikan.

“Kami juga mendukung teman-teman penyidik untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh si pelaku,” ujar Wardaniman.

Sebelumnya, kasus pengancaman kurir Si Cepat terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.

Berdasarkan yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian protes kepada kurir agar mengembalikan uang dan mengancam karena merasa ditipu oleh toko online.

Bahkan, pria tersebut menodong kurir dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah membenarkan adanya aksi pengancaman yang dilakukan oleh pria terhadap kurir barang.

"Pelaku inisial MDS. Dia pesan barang, tapi tidak sesuai dengan apa yang dia pesan, dia marah-marah sama kurirnya," kata Jun saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).

Beli jam tangan

Jun menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku MDS yang memesan jam tangan via online.

Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).

"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Jun.

Saat itu, pelaku meminta kurir untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.

Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.

Saat itu kurir tersebut kemudian mengembalikan uang pembayaran pesanan jam tangan sebesar Rp 85.000 dan melapor ke Polsek Ciputat Timur.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mendatangi rumah yang menjadi loksi berselisih dan menangkap pelaku.

"Kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir (Selasa) malam," kata Jun.

Jun mengatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti pedang yang dibuat mengancam kurir.

Hingga Rabu (26/5/2021), pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik terkait aksi ancaman tersebut.

"Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan," kata Jun.

Adapun pelaku terancam Pasal 368 Ayat 1 sub Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan modus mengancam dengan senjata tajam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/27/15343111/si-cepat-laporkan-pria-yang-todong-kurirnya-dengan-pedang-atas-dugaan

Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke