Menurut Kepala Suku Dinas Pendidilan Wilayah 1 Jakarta Barat, Aroman, posko tersebut telah beroperasi sejak Senin (24/5/2021).
"Posko di tingkat Suku Dinas disediakan di SMA 33 Cengkareng," kata Aroman saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Selain di SMAN 33, masing-masing sekolah juga telah menyediakan posko layanan PPDB.
Di posko tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan terkait PPDB.
"(Dapat mengakses) layanan informasi, layanan yang terkait dengan Dukcapil dan layanan membantu input (data) bagi siswa/orangtua yang kurang memahami teknologi," ungkap Aroman.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai membuka prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sejak Senin kemarin.
Dilansir dari akun instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, prapendaftaran dimulai pada 24 Mei-4 Juni 2021.
"Prapendaftaran PPDB dilaksanakan tanggal 24 Mei-4 Juni 2021 khusus jenjang SMP, SMA dan SMK," tulis Disdik DKI, Selasa (25/5/2021).
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran
5. Login ke dalam sisten Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Menggunakan hasil pindah atau foto dokumen asli
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
8. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/27/16462031/pemkot-jakbar-buka-posko-layanan-ppdb-di-sman-33-cengkareng