Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] SiCepat Laporkan Pria yang Ancam Kurir dengan Senjata | Vonis Rizieq Shihab

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan SiCepat melaporkan pengancam kurirnya dengan senjata ke polisi menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, vonis majelis hakim terhadap terdakwa Rizieq Shihab juga menyita perhatian pembaca.

Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.

1. SiCepat Enggan Bermediasi dengan Pengancam Kurirnya

Perusahaan ekspedisi barang, SiCepat, telah melaporkan pria yang mengancam kurirnya dengan senjata tajam di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Kurir itu diketahui diancam saat mengantarkan ke rumah pria tersebut karena si pelanggan protes tidak mendapat barang yang ia pesan.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa, mengatakan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.

Adapun pernyataan selengkapnya di sini.

2. Vonis Denda Rizieg Shihab di Kasus Kerumunan Megamendung

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 20 juta terhadap terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Apabila tidak dibayar, Rizieq akan dihukum penjara selama lima bulan.

Dalam pembacaan vonis pada Kamis, Hakim Ketua Suparman Nyompa menyatakan Rizieq terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana melanggar kekarantinaan kesehatan.

Berita selengkapnya di sini.

Vonis dari hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni kurungan penjara selama 10 bulan.

Hakim membeberkan sejumlah pernyataan yang meringankan Rizieq selaku terdakwa.

Adapun alasan hakim selengkapnya di sini.

3. Daftar RT di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Klaster baru Covid-19 mulai bermunculan di sejumlah rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta usai libur Lebaran 2021 berakhir.

Salah satu RT yang tengah menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir ada di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur di mana 104 orang warga RT 003 RW 003 terpapar Covid-19.

Klaster Lebaran itu terbentuk akibat kegiatan silaturahmi ataupun mudik yang dilakukan warga di saat momen Idulfitri 1442 Hijriah.

Daftar RT di Jakarta yang kini berada di zona merah selengkapnya di sini.

4. Rizieq Shihab Divonis Bersalah di Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

Selain vonis berupa denda, Rizieq dijatuhkan hukuman penjara selama 8 bulan oleh majelis hakim PN Jaktim atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni dua tahun penjara.

"Menyatakan Moh. Rizieq Shihab dan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan langgar tindak pidana kekarantinaan kesehataan. Menyatakan pidana penjara masing-masing 8 bulan," ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Berita selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/28/06352051/populer-jabodetabek-sicepat-laporkan-pria-yang-ancam-kurir-dengan-senjata

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke