Salin Artikel

Polisi Buru Pengendali Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis Produksi Bogor dan Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pengendali pembuatan dan peredaran tembakau sintesis berinisial G dan PW serta ketiga anak buahnya, setelah mengerebek pabrik rumahan di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan di dua lokasi itu, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M, yang berperan sebagai pembuat hingga pengedar tembakau sintetis.

"Dari sembilan orang yang kita amankan, ini ada lagi lima orang DPO. Aktor utamanya G, kemudian juga ada PW," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Yusri menjelaskan, G diketahui sebagai orang yang mengendalikan sembilan tersangka yang telah ditangkap.

G berkoordinasi dengan sembilan anak buahnya tersebut melalui media sosial dan grup aplikasi pesan singkat

"G menyamarkan diri. Sampai skarang kalau kita tanya para pelaku yang ada (ditangkap) di sini, kita tanya pernah ketemu G, (jawabnya) tidak pernah. Yang ketemu cuma satu dua orang saja, tangan-tangannya," kata Yusri.

Adapun PW merupakan aktor pengendali pembuatan tembakau sintetis di kedua pabrik yang digerebek di Bogor dan Bandung.

PW, selama beroperasi menyiapkan kamera CCTV yang diletakan di setiap sudut area pabrik guna mengawasi kedatangan orang tidak dikenal.

"Ada CCTV khusus yang setiap jam itu anak buahnya lapor ke PW bahwa (situasi) aman atau tidak. Bagaimana sindikat ini bejalan rapi. Ini masi kita kejar terus," kata Yusri.

Yusri sebelumnya menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis ini bermula saat tertangkapnya kurir berinisial AH.

Kemudian polisi mengembangkan penyelidikan kepada penjual tembakau sintetis MR, AS dan J di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei 2021.

Polisi mendapati barang bukti tembakau sintetis seberat 185 kilogram, baik yang masih proses pembuatan maupun sudah dikemas dalam bungkus makanan ringan.

"Per paket ini, paket kecil, (isi) 10 gram harganya Rp 800.000. Jadi pesanan orang melalui media sosial," kata Yusri.

Polisi menyebut kedua pabrik yang digerebek itu telah beroperasi selama satu tahun dan diduga telah mengedarkan ke sekolah-sekolah serta anak-anak.

Adapun untuk lokasi peredaran barang haram itu tersebar di wilayah Jakarta, Banten, Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 113 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/31/17071041/polisi-buru-pengendali-jaringan-narkoba-tembakau-sintesis-produksi-bogor

Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke