PU selain menjadi korban pemerkosaan, juga disebut sempat dijual AT kepada pria hidung belang melalui akun media sosial.
"Kita tetap minta kinerja kepolisian untuk biar terang benderang kasus ini. Supaya juga korban mendapat keadilan," ujar Kuasa Hukum keluarga korban, Tekda Bagarri saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Tekda mengatakan, korban telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan TPPO yang dialami kepada penyidik untuk mengusut kasusnya selain soal pemerkosaan.
Terkahir, kliennya telah menyerahkan ponsel kepada penyidik. Namun, Tekda tak dapat menjelaskan berkaitan isi chat soal TPPO yang ada di dalam ponsel itu.
"Belum bisa saya (sampaikan). Itu kewenangan penyidik," kata Tekda.
Tekda menambahkan, kondisi korban saat ini telah membaik. Namun, korban masih butuh pendampingan untuk pemulihan psikologi setelah kejadian yang dialaminya.
"Korban juga sekarang sudah membaik buat kesehatannya. Tapi kalau untuk psikis masih ada trauma, pasti seperti untuk ketemu orang baru," ucapnya.
Sebelumnya AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah sempat mangkir dari dua pemanggilan penyidik terkait kasus pemerkosaan.
AT dikabarkan melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif.
Dia dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.
Ibu korban sebelumnya menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.
Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.
Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.
Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.
Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis terkait sakit itu.
Ibunda korban mengaku, keluarga tersangka sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
Sementara itu, tersangka AT sebelumnya menuduh bahwa PU sendiri yang menjual diri lewat aplikasi MiChat.
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChat-nya sebelum dia kenal sama saya. Dan saya belajar dari dia," ujar AT kepada media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/5/2021) siang.
Mengetahui PU lebih dulu mengenal prostitusi online melalui media sosial, AT mengaku tak keberatan.
Akan tetapi, menurut AT, ia melarang PU 'bermain' dengan temannya.
Karena itu, AT menyadap aplikasi yang PU gunakan untuk memantau percakapan korban.
Kemudian, AT mengetahui PU menerima tawaran dari teman pelaku. Di situ lah tersangka murka dan memukul korban.
"Iya, pernah sekali (pukul). Perjanjian awal saya temenin dia main (open BO via) MiChat, tapi jangan main sama temen saya," ucap AT.
"Ternyata dia ada BO dengan temen saya. Saya tampar dia, (masih) enggak mau ngaku. Saya tampar sekali lagi dan ya udah. Di situ kita berdamai berdua dan akhirnya korban pulang ke rumah orang tuanya," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/31/19535301/keluarga-remaja-korban-pemerkosaan-anak-anggota-dprd-bekasi-minta-polisi