Salin Artikel

Tanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Medis, Menkes Budi: Enggak Takut? Dosanya Gede Banget

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 15.000 masker medis di Provinsi Banten.

Menurut dia, tindak pidana korupsi di tengah bencana pandemi Covid-19 seharusnya tidak boleh terjadi.

Terlebih lagi, dugaan kasus korupsi tersebut diduga dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan yang berperan penting dalam penanggulangan Covid-19.

"Enggak usah yang kayak gitu-gitu, nanti dosa. Enggak takut dosanya gede banget itu ya?" ujar Budi kepada wartawan, Rabu (2/5/2021).

Budi pun mengingatkan semua pihak, khususnya pejabat Dinas Kesehatan di setiap wilayah, untuk fokus dan berkolaborasi dalam penanggulangan Covid-19.

"Aku bilang ke teman-teman Dinas Kesehatan. Pesannya ini kan lagi bencana gini, sudah kami berbuat baik bagi sesama deh," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis tahun anggaran 2020 senilai Rp 3,3 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, penyidik menemukan harga yang tidak wajar dalam pengadaan masker medis KN95 sebanyak 15.000 helai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, penyidik menemukan harga yang tidak wajar dalam pengadaan masker medis KN95 sejumlah 15.000 helai.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang dialami diduga senilai Rp 1,6 miliar.

Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Banten.

"Sudah ada 5 orang yang dimintai keterangan, 3 orang dari Dinas Kesehatan, dan 2 penyedia barang," ujar Ivan.

Selain melakukan klarifikasi, menurut Ivan, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen pengadaan masker untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Klarifikasi sudah, pengumpulan data-data dan dokumen sudah," kata Ivan.

Saat ini, Kejati Banten telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 15.000 masker medis tersebut.

Ketiga tersangka, yakni AS dan WF dari pihak swasta atau penyedia masker.

Kemudian tersangka LS yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing tersangka AS, WF (pihak swasta) dan LS (PPK) dalam pengadaan masker KN95," ujar Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/5/2021).

Alasan penahanan tiga tersangka, yakni para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

"Ketiganya ditahan di Rutan Pandeglang," kata Asep.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/02/11195711/tanggapi-dugaan-korupsi-pengadaan-masker-medis-menkes-budi-enggak-takut

Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke