Salin Artikel

Karantina Mikro Dicabut, Warga Ciracas Gelar Syukuran

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran usai karantina wilayah berskala mikro di lingkungan mereka dicabut, Rabu (2/6/2021).

Ketua RW 03 Sugiman mengatakan, pencabutan masa karantina atau lockdown dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah berkurang jauh, dari 36 kasus positif menjadi dua.

Kedua warga yang masih terinfeksi virus Corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro lockdown," kata Sugiman, seperti dilansir Antara.

Pencabutan spanduk tersebut juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas, ujarnya.

Sugiman menambahkan, meski penerapan karantina mikro telah dicabut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga ikut dilonggarkan.

Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas Covid-19.

"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.

Sebelumnya, 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif Covid-19. Akibatnya, wilayah tersebut harus dikarantina.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, klaster Covid-19 di Ciracas diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai libur Lebaran.

Selama pemberlakuan karantina mikro, akses keluar-masuk RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Klaster Cilangkap dan Cipayung

Klaster Covid-19 dengan jumlah kasus positif yang besar juga terdapat di sejumlah kelurahan di Jakarta Timur, yakni kelurahan Cilangkap dan Bambu Apus. Keduanya berada di Kecamatan Cipayung.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilangkap, tepatnya di RT 003 RW 003 mencapai angka 111, sehingga karantina mikro diterapkan di lingkungan tersebut selama dua minggu.

Evaluasi terakhir menunjukkan bahwa angka kasus positif di RT 003 masih tinggi, yakni 90 kasus. Oleh sebab itu, masa karantina diperpanjang hingga tanggal 14 Juni mendatang.

Berdasarkan hasil penelusuran Satgas Covid-19, penularan virus Corona di permukiman warga RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap diduga berasal dari kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sementara itu, klaster keluarga dengan jumlah kasus positif sebanyak 27 orang terdeteksi di kelurahan Bambu Apus. Sebanyak 24 di antaranya dibawa ke Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan.

Pihak RT menyebutkan, 27 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan keluarga besar, seperti dilansir Kompas TV.

Kasus covid-19 klaster keluarga ini berawal dari salah satu orang yang sakit, dan berinteraksi dengan keluarga besar lainnya.

(Antara/ Yogi Rachman, Kompas TV/ Dea Davina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/02/15204021/karantina-mikro-dicabut-warga-ciracas-gelar-syukuran

Terkini Lainnya

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke