"Kami bahas dulu baru nanti kami sampaikan. Karena kebijakan itu dibuat aturannya baru diumumkan," kata Anies dalam keterangan suara, Kamis (3/6/2021).
Dia juga menyebutkan agar tidak ada orang dari Pemprov DKI yang mengumumkan kebijakan sebelum aturan dibuat. Karena dampaknya membuat bingung petugas di lapangan.
"Saya selalu menggarisbawahi, jangan menjadi pengelola negara pengelola pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan, nanti kasian petugas di lapangan," kata dia.
"Jadi kita kalau mau bikin aturan, siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya baru diumumkan. Kalau tidak nanti kerepotan di lapangan, jadi kami siapkan aturannya nanti kami umumkan," tambah dia.
Dispensasi bagi pesepeda road bike boleh keluar jalur sepeda pertama kali disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, pengguna road bike pada Senin-Jumat pada pukul 05.00-06.30 WIB boleh melintas di luar jalur khusus sepeda di sepanjang Sudirman dan Thmarin.
"Lintasan Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," kata Riza, Senin lalu.
Namun kebijakan tersebut menuai banyak kritik karena dinilai sebagai pemenuhan hobi sekelompok orang, melanggar undang-undang, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/03/11361401/anies-aturan-road-bike-boleh-keluar-dari-jalur-sepeda-masih-dalam